IPOL.ID – Sebagian warga di Jalan Budaya, Batu Ampar, Kramat Jati, Jakarta Timur, menolak adanya perubahan nama jalan yang berdampak pada berubahnya sejumlah dokumen kepemilikan warga, Kamis (30/6).
Namun demikian, tetap petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta melakukan jemput bola untuk perubahan data kependudukan bagi warga yang terdampak perubahan nama jalan tersebut. Salah satunya di Jalan Budaya yang saat ini telah dirubah menjadi Jalan Entong Gendut, Batu Ampar, Kramat Jati, Kamis (30/6) siang tadi.
Namun di tengah pelayanan perubahan data kependudukan menggunakan mobil keliling pelayanan. Sejumlah warga setempat menolak perubahan nama jalan di lokasi, penolakan itu dilakukan dengan memasang spanduk bertuliskan menolak perubahan nama Jalan Budaya menjadi Jalan Entong Gendut.
Dinas Dukcapil DKI Jakarta melakukan door to door kerumah warga untuk menyerahkan kartu tanda Kependudukan (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang telah diperbarui sesuai nama jalan yang telah di rubah secara langsung kepada warga di sekitar Jalan Entong Gendut yang dulunya bernama Jalan Budaya.
Selain door to door, Dinas Dukcapil juga menyediakan mobil pelayanan keliling di sekitar Jalan Entong Gendut, agar warga yang ingin memperbarui data kependudukan itu dapat langsung datang ke mobil pelayanan.
Menuruf Sekretaris Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Yadi Rusmayadi bahwa hari ini merupakan hari kedua kegiatan jemput bola serentak di 5 wilayah di DKI Jakarta, untuk perbaruan data kependudukan warga yang terdampak perubahan nama jalan.
“Salah satunya layanan dokumen di sini yang dulunya Jalan Budaya, sekarang menjadi Jalan Entong Gendut, dan di wilayah ini ada sekitar 596 warga yang terdampak,” tuturnya pada wartawan, Kamis (30/6)
Sedangkan di tengah kegiatan jemput bola pelayanan perbaruan data kependudukan, warga yang menolak perubahan nama jalan memasang spanduk bertuliskan penolakan.
Warga beralasan tidak hanya perubahan data kependudukan, adanya perubahan nama jalan tersebut, warga juga harus merubah dokumen lainnya, seperti SIM, Sertifikat Tanah, NPWP, Asuransi, BPJS, ATM dan lainnya. Sehingga bakal memakan waktu serta biaya yang dirasakan juga membebani warga terdampak.
Di Jakarta Timur ada sekitar 5 nama jalan yang di ganti dengan nama tokoh betawi, di antaranya, Jalan Bekasi Timur Raya menjadi Jalan Haji Darip, Jalan Budaya menjadi Jalan Entong Gendut, Jalan Raya Bambu Apus menjadi Jalan Mpok Nori, Jalan Raya Pondok Gede menjadi Jalan H. Bokir bin Dji’un, dan Jalan BKT sisi barat menjadi Jalan Rama Ratu Jaya.
Dari lima perubahan jalan tersebut diperkirakan ada sekitar 3.000 warga DKI Jakarta yang data kependudukannya terdampak dengan perubahan nama jalan tersebut.
Sekretaris Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Yadi Rusmayadi mengatakan, pihaknya sudah dua hari ini melakukan kegiatan jemput bola serentak di seluruh DKI Jakarta, dan terkhusus hari ini di Jakarta Timur. “Kita eksekusi layanan dokumen yang dulunya Jalan Budaya, sekarang menjadi Jalan Entong Gendut,” ujarnya.
“Karena kegiatan ini, kami aktif menghampiri masyarakat, sehingga dokumennya kami lakukan door to door, atau kami buka layanan di depan persis di minimarket Alfamart, Kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Jatinegara, dan bagi warga yang merasa terdampak pergantian nama jalan bisa saja langsung datang,” tandasnya.
Seperti diketahui bahwa informasi yang dihimpun, sejumlah pelayanan administrasi dokumen yang paling terdampak yaitu KAIA, KK, dan KTP. “Ini dokumen yang kita selesaikan semua,” tambah dia.
Dia berharap untuk targetnya satu hari selesai. Untuk yang terdampak itu terdapat 173 KK dan 596 KTP.
Namun demikian, ada saja warga yang menolak kepengurusan administrasi tersebut. Seperti halnya warga setempat, Edward yang menolak. Alasannya, waktu kepengurusan administrasi/dokumen warga yang terdampak perubahan nama jalan itu akan habis, belum lagi kepengurusan dokumen lainnya yang akan memakan biaya.
“Sebenarnya biayanya buat perubahan STNK KTP, Sertifikat Tanah, itu akan membebani warga belum lagi waktu kita habis,” kata Edward salah satu warga setempat yang menolak.
Pemerintah pun telah membuka suara terkait kepengurusan sejumlah dokumen, administrasi secara gratis. “Kata siapa gratis? Kepolisian ngomong alamat yang diubah bakal ganti. KTP bisa lah gratis, dokumen yang lainnya bagaimana?,” keluh Edward.
Dia menegaskan, adanya kepengurusan administrasi dokumen itu warga jadi terbebani, dan habis waktu. “Uang kita pun habis,” keluh dia lagi.
Menurutnya, adanya pergantian nama jalan langsung, tidak disertai adanya sosialisasi dan musyarawah sebelumnya kepada warga yang lokasinya terdampak dengan perubahan nama jalan tersebut.
“Kalau jemput bola cuma dari dukcapil, kepolisian mau? pertanahan mau? Saya sih menolak, kalau bisa tetap Jalan Budaya,” tutup dia. (ibl)