IPOL.ID- Siti Sapura pemilik tanah yang diserobot dan diaspal Pemerintah Kota (Wali Kota) Denpasar, mengadukan ke Presiden Joko Widodo serta melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena ada indikasi korupsi.
Laporan ini lantaran tanah milik Daeng Abdul Kadir (alm) yang juga merupakan Ayah dari Siti Sapurah dijadikan jalan dan diaspal.
Dengan tegas pengacara yang dikenal selalu membela anak-anak ini merasa berang karena pihak Wali Kota Denpasar sepertinya tidak berikan respon positif akan kesalahannya.
Wanita yang akrab di sapa dengan nama ibu Ipung menduga adanya perlakuan yang melanggar hukum didalam penggunaan anggaran didalam pembangunan jalan di daerah serangan, yang nota bene, menurut Ipung itu adalah tanah milik Daeng Abdul Kadir (Alm) yang juga merupakan ayahnya. sesuai dengan data kepemilikan yang di milikinya.
“Laporan tertulis saya kirimkan hari ini (2/5/2022) dan secepatnya saya akan datang ke KPK untuk membuat laporan langsung,” ujar Sapura, Kamis (2/6/2022).
Dia menjelaskan, ada 700 meter persegi dari total 1,12 hektare total tanah miliknya yang dijadikan jalan dan telah diaspal tanpa ijin dari pemilik Tanah yang terletak di Jalan Punggawa Serangan Denpasar.