IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pengusaha Robert Bono Susatyo di Jakarta, Kamis (15/5/25), terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
“Benar,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi di Jakarta.
Ketika ditanya daerah rumah Robert Bono yang digeledah, Fitroh mengatakan bahwa lokasinya berada di Jakarta.
Dalam penyidikan kasus ini, KPK telah menyita 91 unit kendaraan, lima bidang tanah, serta 30 jam tangan mewah. Total aset yang disita bernilai miliaran rupiah.
Rita Widyasari sendiri masih menjalani hukuman 10 tahun penjara sejak 2017, usai terbukti menerima gratifikasi senilai lebih dari Rp110 miliar terkait perizinan proyek pemerintah daerah.(*)