Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Buku “Merampas Laut, Merampas Hidup Nelayan”, Soroti Praktik Marine Grabbing
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Buku “Merampas Laut, Merampas Hidup Nelayan”, Soroti Praktik Marine Grabbing
HukumNews

Buku “Merampas Laut, Merampas Hidup Nelayan”, Soroti Praktik Marine Grabbing

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 15 May 2025, 11:59
Share
1 Min Read
Plt Kepala Organisasi Riset Ilmu Pengetahuan Sosial dan Humaniora (OR IPSH) BRIN. Yan Rianto.
SHARE

IPOL.ID — Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) meluncurkan buku “Merampas Laut, Merampas Hidup Nelayan” sebagai ajakan kolaborasi lintas sektor dalam menghadapi praktik marine grabbing yang mengancam kehidupan masyarakat pesisir.

Plt Kepala OR IPSH BRIN, Yan Rianto, menjelaskan buku ini merupakan hasil kerja sama BRIN dengan IOJI, The Samdhana Institute, dan AAI.

Buku ini menyoroti kasus-kasus seperti pagar laut di Tangerang dan tambang pasir di Kepulauan Riau, yang menunjukkan ruang hidup nelayan direbut demi kepentingan pembangunan.

Antropolog BRIN, Dedi S. Adhuri, menegaskan urgensi perlindungan hak masyarakat pesisir sesuai amanat UUD 1945.

Baca Juga

Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok Humas KPK
Masih Usut Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Garap 3 Saksi dari Hutama Karya
Imigrasi Kelas I Jaksel Deportasi WN Yaman Usai Jalani Proses Hukum di Indonesia
Kasus Suap RAPBD Jambi, KPK Tahan Eks Anggota DPRD

Sementara Direktur Samdhana Institute, Martua Sirait, menyerukan adanya terobosan hukum untuk melindungi komunitas laut nomaden yang masih termarjinalkan.

Peluncuran ini menjadi momentum penting mendorong negara hadir dalam menjamin keadilan ruang laut bagi masyarakat pesisir. (*)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
Wilson B. Lumi 15 May 2025, 11:59
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Foto: NOC Indonesia IOC Member Asal China, Zhang Hong Dukung Perkembangan Olahraga Musim Dingin di Indonesia
Next Article KPK Geledah Rumah Pengusaha Terkait Kasus TPPU Rita Widyasari

TERPOPULER

TERPOPULER
Sekwan DPRD DKI Jakarta, Agustinus (baju biru )saat melakukan cek kesehatan. Foto: dok. Sekwan DPRD DKI Jakarta
Jakarta Raya

Deteksi Dini Gangguan Kesehatan, Ratusan ASN DPRD DKI Gelar Pemeriksaan Gratis

HeadlineInternasional
Penuh Luka dan Berdarah-darah, Pria Inggris Ini Jadi Satu-satunya Penumpang yang Selamat dari Kecelakaan Pesawat Air India
13 Jun 2025, 08:20
Headline
Korban Tewas Jatuhnya Pesawat Air India Bertambah Jadi 265 Orang
13 Jun 2025, 13:01
Ekonomi
Pemerintah Tegaskan Pembangunan Infrastruktur Wajb Berkelanjutan, Inklusif, dan Tangguh Iklim
13 Jun 2025, 10:00
Kriminal
TNI AL Hancurkan 2 Ton Sabu, Komitmen Tegas Berantas Narkoba
13 Jun 2025, 10:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?