IPOL.ID– BPJS Ketenagakerjaan menegaskan strategi percepatan perlindungan tenaga kerja di lingkungan BUMN yang selaras dengan Asta Cita pemerintah. Setiap langkah memastikan perlindungan pekerja diposisikan sebagai kontribusi langsung terhadap agenda pembangunan nasional, khususnya dalam penguatan kualitas SDM dan penciptaan lapangan kerja berkelanjutan.
Penegasan tersebut disampaikan Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Agung Nugroho, dalam forum D’Connection HC BUMN bertema “Transformasi untuk Negeri” di Wisma Danantara Indonesia. Forum ini menjadi panggung konsolidasi strategis antara BPJS Ketenagakerjaan dan BUMN dalam memperkuat perlindungan sosial sebagai fondasi transformasi korporasi.
Dalam forum ini, BPJS Ketenagakerjaan meluncurkan strategic call to action bagi seluruh Direktur Human Capital BUMN yang hadir. Empat langkah kunci ditekankan adalah memastikan kepesertaan 100 persen tenaga kerja, melakukan validasi menyeluruh data pekerja dan upah, mengintegrasikan sistem HR perusahaan dengan platform digital BPJS Ketenagakerjaan, serta mendorong kepatuhan menjadi salah satu indikator kinerja utama (KPI).
