Hingga saat ini, masih terdapat 24,40% tenaga kerja yang berada di dalam ekosistem BUMN yang belum terjangkau Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Kesenjangan ini menjadi fokus percepatan yang harus segera dituntaskan.
Lebih jauh, konsep sustainable workforce ditegaskan tidak berhenti pada produktivitas saat ini, tetapi untuk memastikan bahwa keluarga pekerja tetap berdiri tegak ketika risiko terjadi. Hal ini mensyaratkan kepesertaan yang menyeluruh, data yang akurat, serta kepatuhan iuran yang konsisten. “Ketika kepatuhan menjadi bagian dari sistem dan diukur sebagai kinerja, maka ia akan berkembang menjadi budaya organisasi yang kuat,” kata Agung.
Bersama Danantara Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan menegaskan komitmen untuk mendorong transformasi perlindungan tenaga kerja berbasis sistem, budaya, dan kolaborasi lintas entitas BUMN. Menutup keterangannya, Agung menegaskan bahwa momentum ini bukan sekadar forum koordinasi, melainkan penanda arah baru atau sebagai simbol. “Penguatan jaminan sosial ketenagakerjaan adalah bagian integral dari transformasi BUMN sekaligus kontribusi nyata bagi pembangunan nasional yang inklusif dan berkelanjutan,” pungkasnya.
