“Setiap langkah perlindungan pekerja yang dilakukan BUMN adalah kontribusi nyata terhadap pembangunan SDM Indonesia. Integrasi sistem dan akurasi data menjadi faktor penentu efektivitas perlindungan yang berkelanjutan, tegas Agung. Secara substantif, transformasi ini menuntut pembenahan tata kelola berbasis data yang presisi. Kepesertaan tidak hanya harus luas, tetapi juga valid dan berkelanjutan, sehingga mampu menjawab tantangan perlindungan tenaga kerja secara sistemik.
Sebagai wujud kehadiran negara, BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan tiga dampak fundamental yakni meningkatkan kesejahteraan pekerja, menekan kemunculan kemiskinan baru, serta menjamin keberlangsungan pendidikan anak-anak pekerja. Karena itu, jaminan sosial ketenagakerjaan ditegaskan sebagai strategic imperative, bukan sekadar kewajiban administratif. Agung juga menegaskan prinsip kemitraan sebagai fondasi utama. “Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang kuat dibangun dari partisipasi aktif perusahaan serta produktivitas tenaga kerja. Ini bukan sekadar tagline, ini adalah prinsip kemitraan yang kami pegang teguh,” ujar Agung.
