IPOL.ID – Kinerja tujuh Badan Usaha Milik Daerah (BMUD) milik Pemprov DKI disorot. Pengamat kebijakan publik Sugiyanto, mengungkapkan ada tujuh BUMD DKI yang mengalami kerugian keuangan sejak 2017-2021 dan nilainya tidak main-main.
“Selama periode itu akumulasi rugi usaha tujuh BUMD Jakarta mencapai Rp1,86 triliun,” klaim SGY, panggilan akrab Sugiyanto, Senin (20/6).
Data diperolehnya berdasarkan informasi Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP-BUMD) DKI Jakarta. Rinciannya, PD Dharma Jaya, pada 2020 tekor Rp17,59 miliar dan 2021 senilai Rp14,73 miliar. “Total kerugian usahanya menjadi Rp32,33 miliar,” sebutnya.
Kemudian, Perumda Sarana Jaya, pada 2021 rugi Rp338,79 miliar. PT Pembangunan Jaya Ancol, Tbk juga mengalami kerugian pada 2020 senilai Rp392,86 miliar.
“Lalu pada tahun buku 2021 kerugian serupa terjadi senilai Rp275,03 miliar. Dengan demikian total kerugian Ancol mencapai Rp667,90 miliar,” katanya lagi.
Sementara, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) merugi sejak 2019, yakni Rp76,22 miliar dan 2018 kerugiannya naik menjadi Rp240,8 miliar. Dan tahun 2021 merugi Rp110,83 miliar. Total kerugian tembus Rp427,94 miliar.
Kelima, PT Jakarta Tourisindo, pada 2017 rugi Rp19,72 miliar. Kemudian pada 2018 tekor Rp15,45 miliar, 2019 mencatat rugi Rp21,81 miliar. “Totalnya rugi Rp56, 98 miliar,” klaimnya.
Keenam, PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta (Persero). Perusahaan daerah yang melayani angkutan massal bawah tanah ini juga mengalami hal yang sama. Pada 2017 rugi Rp115,13 miliar, 2018 (Rp138,71 miliar). Lalu 2020 kembali mengalami rugi Rp69,09 miliar. Dengan demikian total rugi usahanya menjadi Rp322,94 miliar.
Terakhir, PT. Jamkrida Jakarta. BUMD yang bergerak dalam bidang penjaminan kredit ini mencatat rugi usaha pada 2021 senilai Rp16,39 miliar.
“Sedangkan untuk akumulasi laba usaha dari tahun 2017-2021, untuk 7 BUMD Jakarta tersebut, jumlahnya hanya Rp1,791 triliun. Akumulasi laba usaha dari tujuh BUMD Jakarta tersebut tergerus akumulasi rugi,” beber SGY.
Dia pun mendesak DPRD DKI Jakarta yang telah menyetujui Penyertaan Modal Daerah (PMD) mengambil sikap tegas. Sebab rugi usaha BUMD Jakarta hakikatnya merupakan kerugian bagi Pemprov DKI dan masyarakat Jakarta.
“Rugi usaha ini harus dievaluasi secara total. DPRD DKI Jakarta harus segera meminta Gubernur Anies Baswedan melakukan audit kepada tujuh BUMD Jakarta ini dengan menggunakan auditor terpercaya,” tandasnya.
Selain itu, saran dia, DPRD Jakarta juga dapat membentuk Pansus Rugi Usaha untuk tujuh BUMD Jakarta. “Melalui hasil audit dan hasil Pansus, nantinya Dewan bisa menentukan kebijakan yang tepat untuk menolak atau menyetujui PMD kepada Pemprov DKI Jakarta,” pungkasnya. (pes)