Kelima, PT Jakarta Tourisindo, pada 2017 rugi Rp19,72 miliar. Kemudian pada 2018 tekor Rp15,45 miliar, 2019 mencatat rugi Rp21,81 miliar. “Totalnya rugi Rp56, 98 miliar,” klaimnya.
Keenam, PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta (Persero). Perusahaan daerah yang melayani angkutan massal bawah tanah ini juga mengalami hal yang sama. Pada 2017 rugi Rp115,13 miliar, 2018 (Rp138,71 miliar). Lalu 2020 kembali mengalami rugi Rp69,09 miliar. Dengan demikian total rugi usahanya menjadi Rp322,94 miliar.
Terakhir, PT. Jamkrida Jakarta. BUMD yang bergerak dalam bidang penjaminan kredit ini mencatat rugi usaha pada 2021 senilai Rp16,39 miliar.
“Sedangkan untuk akumulasi laba usaha dari tahun 2017-2021, untuk 7 BUMD Jakarta tersebut, jumlahnya hanya Rp1,791 triliun. Akumulasi laba usaha dari tujuh BUMD Jakarta tersebut tergerus akumulasi rugi,” beber SGY.
Dia pun mendesak DPRD DKI Jakarta yang telah menyetujui Penyertaan Modal Daerah (PMD) mengambil sikap tegas. Sebab rugi usaha BUMD Jakarta hakikatnya merupakan kerugian bagi Pemprov DKI dan masyarakat Jakarta.