IPOL.ID-Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendukung upaya pengurangan dampak emisi karbon akibat pencemaran lingkungan yang salah satunya diterapkan pada bangunan gedung kantor Kementerian PUPR dengan mengadopsi konsep Bangunan Gedung Hijau (BGH)/ _Green Building .
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa sejalan dengan komitmen Indonesia dalam menghadapi isu lingkungan, Kementerian PUPR terus ikut berkontribusi dalam pengurangan emisi karbon melalui berbagai pembangunan infrastruktur.
“Sebagai contoh pembangunan gedung hijau kantor pusat Kementerian PUPR, pasar tradisional serta rumah susun (rusun) hemat energi, kebun raya dan ruang terbuka hijau, serta pembangunan TPA sampah dengan teknologi sanitary landfill dan incinerator,” kata Menteri Basuki.
Sebagai salah satu area perkantoran yang telah menerapkan konsep Bangunan Gedung Hijau, kantor Kementerian PUPR dipilih sebagai salah satu destinasi wisata lingkungan oleh Sebumi yakni organisasi yang berfokus pada konservasi lingkungan.