IPOL.ID – Protes keras kembali dilakukan Suharlin Lilin Harlini dkk, warga pemilik tanah di Limo, Depok, yang tanahnya diduga dicaplok oleh dua perusahaan swasta, Jumat (3/6). Bukan tanpa sebab warga setempat protes, saat petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) Depok, hendak melakukan pengukuran ulang tanah pada 12 Februari 2022.
Sebelumnya, di tahun lalu, sejumlah petugas BPN Depok pernah melakukan pengukuran bidang tahan milik warga Limo. Salah satu warga Limo, Suharlin Lilin Harlini geram dan tak kuasa meluapkan kekesalannya kepada petugas BPN Depok yang hendak memverifikasi bidang tanah warga Limo.
Ketika itu, sejumlah petugas BPN Depok akan melakukan pengukuran ulang lahan yang masih bersengketa itu. Hal itu justru kembali ditolak oleh sejumlah warga Limo yang berhak atas tanahnya tersebut.
Kepada petugas BPN Depok, warga mempertanyakan hasil pengukuran tanah warga Limo sebelumnya oleh petugas BPN Depok. Karena sejak dua tahun lalu di lokasi juga telah dilakukan pengukuran tanah.
Yudi Kasubsi SKP BPN Depok dan Edi petugas Ukur BPN Depok hadir ketika hendak melakukan pengukuran tanah warga/untuk memverifikasi ulang pengukuran tanah di lokasi. “Hasil yang dulu diukur oleh BPN Depok saja belum keluar, kita justru pertanyakan hasil pengukuran sebelumnya mana? Ini kok ngukur lagi, ngukur lagi,” kata pemilik tanah, Suharlin Lilin didampingi Kuasa Hukum Warga Limo, Yacob T Saragih pada wartawan, Jumat (3/6).