IPOL.ID – Komisioner Komisi Kejaksaan, Ibnu Mazjah, mengakui kehadiran dan eksistensi kejaksaan dalam beberapa tahun terakhir ini sudah semakin dirasakan masyarakat dan terus mengalami peningkatan.
“Itu baik dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum yang menjadi atensi publik, perkara-perkara korupsi yang menyentuh persoalan kemanusiaan, implementasi konsep restoratif justice hingga sensitifitasnya terkait isu-isu keadilan di tengah-tengah masyarakat,” kata Ibnu dalam peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-62 di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat (22/7).
Meskipun begitu, Ibnu tetap mengingatkan bahwa tantangan ke depan yang dihadapi kejaksaan akan semakin banyak dan kompleks.
“Harus diingat tantangan ke depan semakin banyak dan semakin kompleks. Harus tetap waspada dan jangan terlena dengan capaian yang ada,” kata Ibnu.
Diwartakan sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengklaim bahwa hasil survei nasional mengenai Evaluasi Publik terhadap Kinerja Pemerintah dalam Bidang Ekonomi, Politik, Penegakan Hukum, dan Pemberatasan Korupsi menunjukan peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan.
Dari sebelumnya menduduki peringkat kedelapan pada April 2022 menjadi peringkat keempat pada bulan Juni 2022 dengan capaian 74,5 persen.
“Peningkatan kepercayaan tersebut karena masyarakat menganggap Kejaksaan sedikit banyak telah mampu menampilkan wajah penegakan hukum yang didambakan,” kata Burhanuddin dalam peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-62 di Kejaksaan Agung, Jumat (22/7).
Menurutnya, Kejaksaan telah berhasil menangkap kegelisahan masyarakat atas praktek penegakan hukum yang dinilai tidak memenuhi rasa keadilan. Salah satunya dengan dikeluarkannya kebijakan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif, yang saat ini sedang membuming di tengah-tengah masyarakat. (ydh)