Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Autopsi Ulang Brigadir Yosua, Pengamat Sebut Langkah Pembuktian Terakhir
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Autopsi Ulang Brigadir Yosua, Pengamat Sebut Langkah Pembuktian Terakhir
HeadlineNews

Autopsi Ulang Brigadir Yosua, Pengamat Sebut Langkah Pembuktian Terakhir

Farih
Farih Published 21 Jul 2022, 23:30
Share
2 Min Read
f55d4f64 2637 48ca 9226 73847d8faa5e
Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo. Foto: Instagram.
SHARE

IPOL.ID – Jenazah Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo akan diautopsi ulang.

Autopsi ulang atau ekshumasi atau penggalian mayat itu atas permintaan kuasa hukum keluarga Brigadir J kepada Polri.

Lantas seperti apa autopsi ulang yang nantinya akan dilakukan korps seragam cokelat itu?

Spesialis Forensik dan Medikolegal, Agus Purwadianto lebih dulu menjelaskan autopsi ulang ialah suatu pembuktian akhir untuk memastikan suatu sebab kematian.

“Jadi dilakukan berdasarkan masalah hukumnya, dan bisa dilakukan tapi nilai dari hasil otopsi tersebut akan berkurang,” jelas Agus dalam keterangan tertulisnya yang diterima ipol.id, Kamis (21/7) malam.

“Idealnya forensik untuk menyelesaikan suatu kasus jika kasus itu jelas seperti pembunuhan yang digorok lehernya, itu langsung bisa kita membuat suatu kesimpulan,” ujar Agus.

Agus memastikan, visum itu dibuat berdasarkan sumpah dan hati nurani setiap insan kedokteran forensik. Hal itu semata-mata agar dapat memberikan hasil yang terbaik sesuai dengan persatuan forensik Indonesia.

“Dalam sistematika visum itu penyidik meminta bantuan kepada ahli forensik dari segi keahlian untuk mengetahui kasus ini terjadi pidana atau tidak. Berdasarkan data dari penyidik mereka akan memerintahkan kepada forensik, jika masih hidup maka akan dicek lukanya jika sudah meninggal maka akan melalui proses otopsi,” tambah Agus.(ydh)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: autopsi, brigadir j, brigadir yosua, news
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 0720 052517 c3db inilah.com Makam Brigadir J di Jambi Dijaga Ketat
Next Article ae311150 3416 47e7 970f 2159d43c8ae3 LPSK Agendakan Pemeriksaan Psikologis bagi Isteri Ferdy Sambo dan Bharada E

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260510 WA0035
HeadlineNews

Tiga Korban Erupsi Gunung Dukono Ditemukan, Operasi SAR Ditutup

HeadlineOlahraga
Sambut Antusias Iwan Bule, Ribuan Anggota Bomber Padati GOR Sangkuriang Cimahi Saat Persib Tekuk Persija 2-1
10 May 2026, 19:53
Olahraga
Tutup Penataran Pelatih Anggar 2026, Ketua IKASI DKI Ghozi Zulazmi: Kami Harap Anggar dapat Populer di Sekolah-Sekolah
10 May 2026, 22:52
HeadlineJabodetabek
BMKG Prediksi Malam ini Jakarta Berpotensi Hujan
10 May 2026, 17:03
HeadlineOtomotif
Jorge Martin Rajai MotoGP Prancis, Marquez Kecelakaan
10 May 2026, 21:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?