IPOL.ID – Jajaran Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri meringkus 14 pelaku pengoplos gas atau elpiji di kawasan Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, Jumat (15/7) siang. Sebanyak 3.000 lebih tabung gas dari berbagai macam ukuran dan belasan kendaraan truk dan pikap diamankan polisi.
Sebanyak 14 pelaku penyalahgunaan gas bersubsidi hanya dapat tertunduk malu saat petugas Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri menggiring mereka.
Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto mengungkapkan, 14 pelaku terbukti menyalahgunakan gas bersubsidi. Modus operandinya menyuntikkan gas tiga kilogram (kg) ke tabung gas ukuran 5,5 kg/12 kg hingga 50 kg. “Gas tersebut dijual dengan harga nonsubsidi,” ungkap Brigjen Pol Pipit kepada wartawan di kawasan Cakung, Jakarta Timur, Jumat (15/7).
Pipit mengatakan, untuk menghindari kecurigaan petugas, para pelaku yang statusnya sudah tersangka ini beraksi dengan berpindah-pindah tempat. Selain itu, mengatur waktu pengoplosan gas.
Selain mengamankan 14 tersangka, petugas juga mengamankan 3.344 tabung gas berbagai ukuran. Tak hanya itu, beragam peralatan yang digunakan untuk menyuntik serta 13 kendaraan yang digunakan oleh para tersangka ikut diamankan petugas.