Mantan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) itu juga mengatakan bahwa sudah sepatutnya setiap insan adhyaksa menjunjung tinggi dan menghormati setiap hak dasar para pencari keadilan maupun terduga pelaku kejahatan.
Selain itu juga perlu dipahami bahwa sifat alami sesama manusia adalah saling mengasihi dan memaafkan, maka menghukum seseorang bukan berarti mengabaikan nilai-nilai kemanusiaan.
“Oleh karena itu, saya pesan kepada seluruh jajaran Kejaksaan agar dalam menjalankan tugas senantiasa berorientasi pada perlindungan hak dasar manusia. Mari wujudkan penegakan hukum yang tegas dan humanis kepada siapa saja tanpa pandang bulu,” pungkas. (ydh)