IPOL.ID – Para lurah dan camat se-Jakarta Selatan diminta menciptakan inovasi dan strategi di sektor pajak daerah agar target pendapatan daerah terpenuhi.
Hal itu disampaikan Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Selatan (Seko Jaksel), Ali Murthadho dalam Rapat Koordinasi Monitoring Penerimaan PBB-P2 Tingkat Kota Administrasi Jakarta Selatan Bulan Juli Tahun 2022.
“Pajak daerah memiliki peranan penting bagi Provinsi DKI Jakarta, karena merupakan sumber penerimaan daerah yang digunakan untuk membiayai pengeluaran daerah. Penerimaan daerah melalui PBB sektor PBB P-2, merupakan tantangan bagi kita semua selaku pemerintah, karena masih terdapatnya berbagai potensi,” ungkap Ali Murthadho saat membuka rappat di Kantor Pemkot Jaksel, Kamis (21/7).
Di hadapan para lurah dan camat se-Jaksel yang hadir, Ali menekankan, bahwa mereka perlu menciptakan inovasi guna meningkatkan kepatuhan dan keikutsertaan warga dalam membayar pajak.
“Rendahnya kesadaran perpajakan para wajib pajak menjadi tantangan bagi realisasi target pajak di Jakarta Selatan. Salah satu inovasi bisa melalui edukasi secara berkesinambungan,” tambahnya.