Sumber itu, dikatakan Emrus, setidaknya harus menguasai bidang atau yang dibicarakan serta mempunyai otoritas keilmuan di bidang yang ditanggapi, termasuk memberi tanggapan hanya dari aspek kepakarannya.
“Baru kemudian dari aspek komunikasi yaitu ‘Siapa mengatakan apa’. Artinya, ‘siapa’ sumber berita itu menjadi penting dalam suatu proses komunikasi agar pesan itu informatif dan atau edukatif. Jadi, siapa sumber pesan itu menentukan kredibilitas pesan yang disampaikan” tukasnya.
Karena itu, Emrus sependapat dengan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo yang menyatakan bahwa wartawan harus memilah-milah narsum terkait pemberitaan, khususnya terhadap pemberitaan kasus yang menewaskan Brigadir J.
“Saya sangat setuju itu, si sumber harus diseleksi. Jika tidak, pandangan-pandangannya selain tidak kredibel akan memunculkan opini-opini, persepsi menjadi liar yang boleh jadi menimbulkan suatu kegaduhan di ruang publik. Karena yang dilontarkan adalah asumsi-asumsi yang subyektif dan pasti multi prespektif,” imbuh Emrus.