“Karena itulah saya berpendapat apa yang dikatakan oleh Dedi Prasetyo (Kadiv Humas Polri). Saya sangat setuju dan dukung seratus persen sebagai ilmuan komunikasi. Saya bisa menerima itu karena sangat bagus, menurut saya sebagai komunikolog ilmuwan komunikasi,” ungkapnya.
Emrus juga berpendapat, sangat tepat peristiwa-peristiwa yang menjadi perhatian publik dibutuhkan sumber yang dapat mengurangi ketidakpastian.
“Jadi jangan sampai sumber itu menimbulkan ketidakpastian. Sebab, di dalam jurnalistik dikenal gate keeping process, termasuk penentuan sumber berita yang merupakan bagian dari keseluruhan proses redaksional,” katanya.
Apalagi suatu berita yang dilontarkan ke ruang publik apakah itu objektif ataupun subjektif tidak bisa ditarik kembali, karena tersimpan di peta kognisi khalayak. Oleh karena itulah maka wartawan dalam pemberitaan apapun harus menyeleksi sumber.
Seleksi sumber itu, menurut Emrus, bagian dari gate keeping process sebagaimana terdapat dalam teori jurnalistik.
“Jadi tujuan pemberitaan adalah mengurangi ketidakpastian maka berita menjadi informatif. Definisi informasi adalah sesuatu hal yang dapat mengurangi ketidakpastian, sehingga berita harus informatif, maka wajib berita itu berfungsi untuk mengurangi ketidakpastian. Saya sebut kata mengurangi ketidak pastian, bukan pasti karena tidak ada kepastian seratus persen di muka bumi,” tukasnya.