Selain itu, KPK juga menggeledah sejumlah lokasi yang berada di lingkungan perkantoran Pemkot Ambon yang di antaranya ruang kerja Walikota Ambon, ruang kerja Sekretariat Walikota Ambon dan ruang kerja Kepala Dinas dan Sekretariat Kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.
Selain itu, ruang kerja Kepala Dinas dan staf kantor Dinas Perhubungan; ruang kerja Kepala Dinas dan staf kantor BPKAD dan beberapa ruangan kerja di kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.
“Pada beberapa lokasi dimaksud, ditemukan dan diamankan berbagai bukti di antaranya sejumlah dokumen terkait keuangan termasuk catatan aliran sejumlah uang dan bukti alat elektronik,” pungkas Ali.(ydh)