Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Diduga Pungli Pendaftaran Tanah, Oknum Pejabat Kota Cimahi Terjaring OTT
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Diduga Pungli Pendaftaran Tanah, Oknum Pejabat Kota Cimahi Terjaring OTT
News

Diduga Pungli Pendaftaran Tanah, Oknum Pejabat Kota Cimahi Terjaring OTT

Bambang
Bambang Published 05 Jul 2022, 22:22
Share
2 Min Read
IMG 20220705 WA0101
Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Cimahi saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum pejabat berinisial IW di Kota Cimahi, Jawa Barat. Foto: Dokumentasi Kejari Kota Cimahi (Ist).
SHARE

Kedatangan THL untuk menyerahkan uang setoran hasil pungli tersebut yang didapat dari pungutan warga/pemohon Kelurahan Pasir Kaliki yang menerbitkan PTSL tahun 2021.

Tak membuang waktu lama, Tim Intelijen Kejari Cimahi langsung mengamankan IW beserta sejumlah barang bukti termasuk uang setoran berjumlah Rp35.400.000.

“OTT yang dilakukan terhadap oknum pejabat tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nomor: PRINT-02/M.2.34/Fd.1/06/2022 tanggal 29 Juni 2022,” terang Ketut.

Disebutkannya, dugaan pungli tersebut terjadi di beberapa kelurahan se-Kota Cimahi. Selama ini, uang yang sudah diserahkan oleh THL terkait pembuatan sertifikat PTSL kepada IW sejumlah Rp128.500.000.

Baca Juga

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Dok ipol.id
Gelar OTT di Tulungagung, KPK Tangkap Bupati Gatut Sunu Wibowo
2 Oknum Hakim Kena OTT KPK, Ketua MA Tegaskan Tak Beri Ampunan
OTT di Kantor Pajak Jakut, KPK Amankan 8 Orang Hingga Uang Ratusan Juta

“Usai terkena OTT, selanjutnya, IW ditetapkan sebagai tersangka dan di sangka pasal 12 huruf e atau pasal 11 UU Tipikor dan terhadap tersangka dilakukan penahanan di Rutan polres Cimahi selama 20 hari,” Ketut menandaskan.(ydh)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cimahi, operasi tangkap tangan (OTT), penerbitan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSP).
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20220705 WA0100 Jakarta Kembali ke PPKM Level 2, Ini Pesan Pemprov DKI kepada Warganya
Next Article IMG 20220705 WA0110 Nassau Thamrin Cup 2022: Enam Wakil Indonesia Tak Terbendung ke 16 Besar

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260510 WA0035
HeadlineNews

Tiga Korban Erupsi Gunung Dukono Ditemukan, Operasi SAR Ditutup

HeadlineOlahraga
Sambut Antusias Iwan Bule, Ribuan Anggota Bomber Padati GOR Sangkuriang Cimahi Saat Persib Tekuk Persija 2-1
10 May 2026, 19:53
HeadlineJabodetabek
BMKG Prediksi Malam ini Jakarta Berpotensi Hujan
10 May 2026, 17:03
HeadlineOtomotif
Jorge Martin Rajai MotoGP Prancis, Marquez Kecelakaan
10 May 2026, 21:15
HeadlineNasional
117.452 Jamaah Mulai Tiba di Arab Saudi Jalani Ibadah Haji
10 May 2026, 16:07
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?