IPOL.ID – Pemprov DKI gencar mengampanyekan vaksin dosis ketiga atau booster. Menyasar Jakmania dan warga, Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI membuka sentra vaksinasi booster di 300 lokasi mulai 20-24 Juli 2022.
Sentra vaksinasi di atas menyediakan jenis vaksin Sinovac, Astrazeneca, dan Pfizer. Untuk lokasi tersebar di kantor pemerintahan seperti Balai Kota DKI Jakarta dan lima kantor Wali Kota, taman, pusat perbelanjaan dan ruang publik lainnya.
Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinkes DKI Jakarta Ngabila Salama mengatakan, Jakmania maupun warga berusia 18 tahun ke atas dapat memanfaatkan layanan vaksinasi ini. Warga dapat mendatangi langsung lokasi vaksinasi terdekat atau daftar melalui aplikasi JAKI.
“Bagi Jakmania atau warga yang ingin menerima vaksin booster wajib memiliki tiket vaksin di aplikasi PeduliLindungi dan jarak minimal dari dosis kedua itu tiga bulan,” ujarnya, Kamis (21/7).
Ngabila menjelaskan, vaksinasi booster menjadi syarat untuk perjalanan dalam dan luar negeri serta menghadiri kegiatan berskala besar yang dihadiri lebih dari 1.000 orang. Selain itu, vaksinasi penguat terbukti meningkatkan jumlah antibodi dan mencegah risiko saat terpapar Covid-19.