Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka. Namun, Ali mengatakan belum bisa mengumumkan siapa saja yang menjadi tersangka di kasus ini.
Dia mengatakan lembaganya akan mengumumkan tersangka, konstruksi perkara dan pasal pidana yang disangkakan pada saat proses penahanan atau penangkapan. Pengumuman seperti ini merupakan kebijakan pimpinan era Firli Bahuri.
Adapun kasus ini bersangkutan dengan dugaan suap pengalokasian anggaran bantuan keuangan Provinsi Jawa Timur 2014-2018 untuk Kabupaten Tulungagung. (ydh)
