IPOL.ID – Drama penjemputan tersangka dugaan pencabulan santri di Pesantren Ashiddiqiyyah, Ploso, Jombang, Jatim, berakhir dramatis. Tersangka, MSAT, 42, yang merupakan putra kiai ternama di Jombang menyerahkan diri kepada pihak Kepolisian pada Kamis malam sekitar pukul 23.35 WIB.
“Hari ini, Kamis, sejak jam 08.00 WIB kami berkomunikasi dengan orang tua (pelaku) dan akhirnya yang bersangkutan (MSAT) menyerahkan diri sendiri. Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak,” ungkap Kapolda Jawa Timur, Irjen Polisi Nico Afinta kepada wartawan di Jombang, Kamis (7/7) malam.
Dia menjelaskan, berkas tersangka MSAT dalam kasus pencabulan santriwati telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Jatim pada Januari 2022. Setelah berkas dinyatakan P21, pihaknya mempunyai kewajiban menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan.
“Prosesnya dilakukan preventif supaya MSAT dapat menyerahkan diri untuk ditahap-duakan (penyerahan tahap dua),” katanya lagi.
Sayangnya penangkapan terhadap MSAT berlangsung sangat alot. Beberapa kali prosesnya terjadi kesepakatan, tapi tersangka pencabulan santriwati itu mengingkari.