Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Usut Tuntas Kasus Alat Berat Dinas Bina Marga DKI, Aktivis Betawi: Kepala Dinas Harus Ikut Tanggung Jawab!
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Usut Tuntas Kasus Alat Berat Dinas Bina Marga DKI, Aktivis Betawi: Kepala Dinas Harus Ikut Tanggung Jawab!
Jakarta Raya

Usut Tuntas Kasus Alat Berat Dinas Bina Marga DKI, Aktivis Betawi: Kepala Dinas Harus Ikut Tanggung Jawab!

Iqbal
Iqbal Published 08 Jul 2022, 09:41
Share
2 Min Read
budayawan
Aktivis Betawi yang juga mantan relawan Jokowi - Ma'ruf Amin, Muhidin Muhtar. Foto: ist
SHARE

IPOL.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta telah menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat berat penunjang perbaikan jalan di Dinas Bina Marga DKI Jakarta setempat.

Aktivis Betawi Muhidin Muhtar ikut mengkritisinya. Dia mempertanyakan kenapa dalam kasus tersebut, Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta yang saat itu dijabat oleh Yusmada Faizal tak tersentuh hukum.

Padahal, lanjut dia, setiap pembelian barang yang nilainya miliaran rupiah, mulai dari perencanaan sampai proses lelang dan penentuan kontraktornya, kepala dinas seharusnya ikut terlibat.

“Sebagai pengguna anggaran, seharusnya kepala dinas ikut terlibat. Sebab ikut menandatangani proses pembayaran. Dan saya punya keyakinan pembelian alat itu juga hasil rekomendasi kepala dinas, sebab tidak mungkin kepala UPT punya inisiatif beli alat sendiri,” ungkap Muhidin dalam keterangannya kepada ipol.id Kamis malam (7/7).

Baca Juga

yu
Kejati DKI Jakarta Tetapkan 3 Tersangka Korupsi di Kementerian PU, Langsung Ditahan
Geledah 2 Kantor Ditjen Kementerian PU, Kejati DKI Jakarta Kantongi Barang Bukti Tindak Pidana Korupsi
Cegah Kecelakaan, Dinas Bina Marga DKI Pasang Spanduk Imbauan bagi Pengemudi

Jadi, tegas Muhidin, tidak mungkin Kepala UPT belanja barang tanpa persetujuan kepala dinas. “Soal pembayaran, sudah pasti kepala dinas ikut tanda tangan. Jadi mestinya kepala dinasnya harus ikut bertanggung jawab,” imbuhnya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Dinas Bina Marga DKI, Kajati DKI Jakarta, kejati dki jakarta, korupsi pengadaan alat berat
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Jamaah haji Indonesia yang tiba di Arafah saat musim haji tahun lalu. Foto: MCH Kapuskes Haji: Ada 30 Jamaah Haji Risiko Tinggi saat Wukuf
Next Article pemerkosaan Drama Penjemputan Anak Pemilik Ponpes Tersangka Pencabulan Santriwati Berakhir Dramatis

TERPOPULER

TERPOPULER
olahraga drUMZ
Olahraga

Hasil Drawing ASEAN Club Championship Cup 2026/2027, Persib Bandung dan Borneo FC Siap Menyala di Panggung Asia Tenggara

Jakarta Raya
Duduk Perkara Fortuner Diamuk Massa di Tanah Abang, Berawal dari Klakson
07 Jun 2026, 21:17
Olahraga
Campus League 2026 – Basketball The Nationals Season 1 bergulir, UPH Langsung Tancap Gas, Juara Bandung Keok
07 Jun 2026, 20:54
Headline
TNI AD Bantah Rumor Viral Prajurit Terlibat LGBT
07 Jun 2026, 20:51
Ekonomi
BRImo Permudah Registrasi Nasabah di 15 Negara, Buka Rekening Kini Semakin Fleksibel
07 Jun 2026, 18:18
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?