Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Usut Tuntas Kasus Alat Berat Dinas Bina Marga DKI, Aktivis Betawi: Kepala Dinas Harus Ikut Tanggung Jawab!
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Usut Tuntas Kasus Alat Berat Dinas Bina Marga DKI, Aktivis Betawi: Kepala Dinas Harus Ikut Tanggung Jawab!
Jakarta Raya

Usut Tuntas Kasus Alat Berat Dinas Bina Marga DKI, Aktivis Betawi: Kepala Dinas Harus Ikut Tanggung Jawab!

Iqbal
Iqbal Published 08 Jul 2022, 09:41
Share
2 Min Read
budayawan
Aktivis Betawi yang juga mantan relawan Jokowi - Ma'ruf Amin, Muhidin Muhtar. Foto: ist
SHARE

IPOL.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta telah menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat berat penunjang perbaikan jalan di Dinas Bina Marga DKI Jakarta setempat.

Aktivis Betawi Muhidin Muhtar ikut mengkritisinya. Dia mempertanyakan kenapa dalam kasus tersebut, Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta yang saat itu dijabat oleh Yusmada Faizal tak tersentuh hukum.

Padahal, lanjut dia, setiap pembelian barang yang nilainya miliaran rupiah, mulai dari perencanaan sampai proses lelang dan penentuan kontraktornya, kepala dinas seharusnya ikut terlibat.

“Sebagai pengguna anggaran, seharusnya kepala dinas ikut terlibat. Sebab ikut menandatangani proses pembayaran. Dan saya punya keyakinan pembelian alat itu juga hasil rekomendasi kepala dinas, sebab tidak mungkin kepala UPT punya inisiatif beli alat sendiri,” ungkap Muhidin dalam keterangannya kepada ipol.id Kamis malam (7/7).

Baca Juga

Kompleks Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Geledah 2 Kantor Ditjen Kementerian PU, Kejati DKI Jakarta Kantongi Barang Bukti Tindak Pidana Korupsi
Cegah Kecelakaan, Dinas Bina Marga DKI Pasang Spanduk Imbauan bagi Pengemudi
Perkuat Tata Kelola Hukum, ASDP Gandeng Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta

Jadi, tegas Muhidin, tidak mungkin Kepala UPT belanja barang tanpa persetujuan kepala dinas. “Soal pembayaran, sudah pasti kepala dinas ikut tanda tangan. Jadi mestinya kepala dinasnya harus ikut bertanggung jawab,” imbuhnya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Dinas Bina Marga DKI, Kajati DKI Jakarta, kejati dki jakarta, korupsi pengadaan alat berat
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Jamaah haji Indonesia yang tiba di Arafah saat musim haji tahun lalu. Foto: MCH Kapuskes Haji: Ada 30 Jamaah Haji Risiko Tinggi saat Wukuf
Next Article pemerkosaan Drama Penjemputan Anak Pemilik Ponpes Tersangka Pencabulan Santriwati Berakhir Dramatis

TERPOPULER

TERPOPULER
a1712646a074cbf559a297cd57a00041
HeadlineOlahraga

Duel Inter Milan vs Como di Leg 2 Semifinal Coppa Italia Dinihari, ini Prediksi Statistik dan Head to Head

Hukum
KPK Panggil Komisaris Mataram Inti Konstruksi dan Cakra Semesta Dalami Korupsi Proyek Jalur Kereta Api
21 Apr 2026, 17:13
HeadlineOlahraga
Grand Final Proliga 2026: Popsivo Kantongi Satu Kemenangan di Leg Pertama
21 Apr 2026, 22:29
Politik
PKS DKI Ajukan Pergantian Khoirudin dari Posisi Ketua DPRD
21 Apr 2026, 13:55
Headline
Anggaran IT Rp1,2 Triliun Jadi Sorotan, Kepala BGN Beri Penjelasan
21 Apr 2026, 14:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?