Kapolda menjelaskan, pada Februari-April 2022 tersangka tidak memenuhi panggilan pertama dan kedua dari Kepolisian. Kemudian dua hari lalu tim Polda Jatim terpaksa melakukan penjemputan, tapi pelaku tetap tidak mau menyerahkan diri.
“Tersangka MSAT menyerahkan diri, (karena) yang bersangkutan berada di sekitar ponpes,” ucap Nico.