Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Eksekusi Pengadilan Negeri Terhadap Universitas Trisakti Tidak Sah, Ini Alasannya
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Eksekusi Pengadilan Negeri Terhadap Universitas Trisakti Tidak Sah, Ini Alasannya
News

Eksekusi Pengadilan Negeri Terhadap Universitas Trisakti Tidak Sah, Ini Alasannya

Bambang
Bambang Published 13 Jul 2022, 18:15
Share
2 Min Read
IMG 20220713 WA0117 1
SHARE

IPOL.ID-Eksekusi Pengadilan Negeri Jakarta Barat atas kepemilikan kampus Universitas Trisakti yang dilaksanakan pada beberapa hari yang lalu dinilai tidak sah.

Pasalnya, ada aset negara di dalamnya. Apalagi Universitas Trisakti sedang dalam poses pembentukan kelembagaan yang juga ditangani pemerintah.

“Mengingat peran pemerintah sangat besar dalam pembentukan Yayasan Trisakti bersama Lembaga Pembinaan Persatuan Bangsa, bahkan setiap perubahan dalam kelembagaan maupun struktur kepengurusan harus seizin pemerintah,” ujar Tb. Robby Budiansyah, Pj.Ketua Umum IKA-Usakti di Jakarta, Rabu (13/7/2022).

Upaya itu, lanjut Robby, dilakukan karena pemerintah belum menemukan konsep yang cocok bagi Universitas Trisakti. Meski demikian, sebagian besar aset Universitas Trisakti adalah milik pemerintah. Sementara aset tersebut tidak bisa diserahkan oleh menteri teknis kepada swasta dengan alasan apa pun.

Baca Juga

'Rasa Nusantara,' Buka Puasa Ala Habitare Rasuna Jakarta
‘Rasa Nusantara,’ Buka Puasa Ala Habitare Rasuna Jakarta
CL Cup Mural Competition 2026 Kembali Hadir di Mal Ciputra Jakarta
Berikan Bantuan, Mensos Saifullah Jenguk Anggota Polri Korban Kerusuhan Demo DPR

“Pemerintah telah hadir dalam konflik ini dengan menempatkan PLT Rektor. Berarti pemerintah menyadari perannya sebagai pemegang otoritas pendidikan tinggi Universitas Trisakti sebagai inisiator pendiri Yayasan, walaupun tidak sesuai dengan statutanya,” jelasnya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Eksekusi Pengadilan Negeri, news, Tidak Sah, Universitas Trisakti
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20220713 WA0061 Diduga Palsukan Tandatangan, Direktur Utama PT Leci Thi Ideatama Laporkan Karyawan ke Polisi
Next Article ms glow 212018 big Tidak Ada Perintah Hentikan Produksi, MS Glow Tetap Beroperasi

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260524 WA0088
HeadlineNews

Ramalan Zodiak Pekan Ini 24–31 Mei 2026: Ada Kabar Mengejutkan soal Cinta dan Rezeki

Olahraga
Hydroplus Soccer League Surabaya 2026: Tigers Football Academy dan Arema FC Women Berbagi Gelar di Dua Kategori Umur
24 May 2026, 08:43
HeadlineOlahraga
Meski kalah di Markas Valencia, Barca Tetap Juara La Liga
24 May 2026, 07:25
Olahraga
5000 Pelari Ramaikan Starbucks Run 2026 di GBK
24 May 2026, 12:08
News
RSC-WSC Gelar Temu Kangen: Edukasi Lawan Love Scam
24 May 2026, 13:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?