Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Eksekusi Pengadilan Negeri Terhadap Universitas Trisakti Tidak Sah, Ini Alasannya
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Eksekusi Pengadilan Negeri Terhadap Universitas Trisakti Tidak Sah, Ini Alasannya
News

Eksekusi Pengadilan Negeri Terhadap Universitas Trisakti Tidak Sah, Ini Alasannya

Bambang
Bambang Published 13 Jul 2022, 18:15
Share
2 Min Read
IMG 20220713 WA0117 1
SHARE

Eksekusi yang dilakukan oleh pihak PN.Jakarta Barat pada Jumat (8/7/2022) pagi, menurut Robby, jelas sangat tidak relevan. Sebab, Yayasan Trisakti sejak 2008 tidak memiliki kepengurusan yang sah sesuai peraturan perundang-undangan.

“Sehingga tidak ada pihak dari yayasan yang dapat mengajukan permohonan eksekusi, karena tidak memiliki legal standing. Selain itu dari 9 tereksekusi, 3 orang sudah meninggal dunia, 6 orang sudah pensiun. Sehingga tidak ada kaitan lagi dengan kegiatan Tri Darma Perguruan Tinggi di Trisakti,” papar Robby.

Robby menegaskan bahwa penolakan terjadi oleh para komponen stakeholders utama Universitas Trisakti yaitu Ikatan Alumni Universitas Trisakti (Ika-Usakti), Masyarakat Trisakti ( Mas-Tri), dan Ikasakti.

“Alasan para stakeholders Trisakti menolak gugatan tersebut karena gugatan yang dilakukan perseorangan telah purna tugas,” tandasnya. (bam)

Baca Juga

'Rasa Nusantara,' Buka Puasa Ala Habitare Rasuna Jakarta
‘Rasa Nusantara,’ Buka Puasa Ala Habitare Rasuna Jakarta
CL Cup Mural Competition 2026 Kembali Hadir di Mal Ciputra Jakarta
Berikan Bantuan, Mensos Saifullah Jenguk Anggota Polri Korban Kerusuhan Demo DPR
Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Eksekusi Pengadilan Negeri, news, Tidak Sah, Universitas Trisakti
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20220713 WA0061 Diduga Palsukan Tandatangan, Direktur Utama PT Leci Thi Ideatama Laporkan Karyawan ke Polisi
Next Article ms glow 212018 big Tidak Ada Perintah Hentikan Produksi, MS Glow Tetap Beroperasi

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260524 WA0088
HeadlineNews

Ramalan Zodiak Pekan Ini 24–31 Mei 2026: Ada Kabar Mengejutkan soal Cinta dan Rezeki

Olahraga
Hydroplus Soccer League Surabaya 2026: Tigers Football Academy dan Arema FC Women Berbagi Gelar di Dua Kategori Umur
24 May 2026, 08:43
Olahraga
5000 Pelari Ramaikan Starbucks Run 2026 di GBK
24 May 2026, 12:08
HeadlineOlahraga
Meski kalah di Markas Valencia, Barca Tetap Juara La Liga
24 May 2026, 07:25
News
RSC-WSC Gelar Temu Kangen: Edukasi Lawan Love Scam
24 May 2026, 13:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?