Salah satu bentuk tanggung jawab itu ialah dengan membuat laporan yang berkualitas terkait dengan dugaan kasus korupsi di daerah masing-masing, sebagaimana ditekankan dalam materi yang diajarkan KPK pada kegiatan dimaksud.
“Rasa-rasanya sulit bagi kita mewujudkan tujuan bernegara sebagai cita-cita luhur bangsa kita apabila korupsi masih merajalela,” tegasnya.
Firli menegaskan, korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang harus diperangi bersama. Pelaku korupsi yang melibatkan berbagai pihak, penyelenggara negara maupun pihak swasta, juga dengan ragam modus yang terus berkembang tak bisa hanya ditangani sendiri oleh KPK .
Karena itu, ia mengajak pemuda dan LSM yang tergabung dalam semangat pemberantasan korupsi untuk terus berbuat dan bertindak memberantas korupsi.
“Mari berkarya untuk bangsa, mengabdi untuk negeri, bersama-sama kita wujudkan Indonesia bebas dari praktik-praktik korupsi,” tandas Firli.
Kelas Pemuda dan LSM Antikorupsi oleh KPK tahun ini akan dilangsungkan di empat provinsi atau daerah, meliputi Medan (23-24 Agustus), Pontianak (6-7 September), Manado (21-22 September), dan Palembang (5-6 Oktober).