Dia pun mengingatkan masyarakat agar memilih perusahaan yang memberangkatkan jamaah haji telah terdaftar secara resmi. “Kalau ada apa-apa kami bisa menegur perusahaan tersebut, kalau seperti ini kami tidak bisa apa-apa,” kelit Hilman.
Terkait tindak lanjut terhadap perusahaan travel yang memberangkatkan 46 calon haji tersebut, Hilman mengaku masih mengkonsultasikan dengan berbagai pihak terutama ada pengaduan dari jamaahnya.
Sebelumnya ada informasi puluhan calon haji tertahan di Bandara Internasional King Abdul Azis Jeddah, Kamis (30/6). Mereka sebelumnya menumpang pesawat Garuda Indonesia dan tiba di Jeddah, Kamis (30/6) pukul 23.20 Waktu Arab Saudi (WAS).
Perusahaan yang memberangkatkan jamaah furoda (non-kuota) tidak resmi itu adalah PT Alfatih Indonesia Travel. Perusahaan ini beralamat di Bandung, Jawa Barat, dan tidak terdaftar di Kementerian Agama (Kemenag).