IPOL.ID – Imbas perubahan 22 nama jalan di Jakarta, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta terus bekerja menyelesaikan proses pergantian dokumen. Dari data Disdukcapil tercatat, total jumlah KTP milik warga yang sudah berganti sebanyak 2.905 orang atau 99,86 persen.
“Jumlah target cetak KTP (warga yang terdampak perubahan nama jalan) 2.909,” ujar Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin, saat dikonfirmasi wartawan.
Sedangkan, total jumlah KK milik warga yang sudah terproses sebanyak 1.699 KK. Disdukcapil DKI sendiri menargetkan 1.358 KK yang disesuaikan.
Budi menjelaskan, alasan jumlah KK yang tercetak lebih banyak daripada jumlah target, karena terdapat wilayah yang sebelumnya tak memiliki nama jalan. Maka dengan adanya program 22 nama jalan baru tersebut, warga meminta untuk dibuatkan KK.
“Karena di lapangan seperti di Pulau Seribu sebelumnya tidak ada nama jalan, setelah ada nama jalan, mereka meminta ditambahkan (membuat KK),” ucap Budi.
Alasan lainnya, lanjut dia, yakni karena terdapat warga yang sebelumnya belum masuk data Disdukcapil DKI. Warga yang baru pindah di salah satu dari 22 nama jalan yang diubah lantas membuat KK baru.