IPOL.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sebagai pihak yang bertanggung jawab terkait layanan pertanahan, berkomitmen untuk memberantas mafia tanah hingga ke akarnya.
Salah satu langkah nyata yang dilakukan yakni membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Tanah. Ini merupakan tim gabungan antara Kementerian ATR/BPN dengan Polri yang berhasil mengungkap kasus-kasus mafia tanah belakangan ini.

“Saya ingin mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas keberhasilan kerja sama Tim Satgas Anti-Mafia Tanah dalam mengungkap kasus-kasus yang melibatkan mafia tanah. Keseriusan dalam memberantas mafia tanah sampai ke akarnya adalah perintah Bapak Presiden. Oleh sebab itu, menjadi komitmen kita bersama, dan akan terus kita lakukan di Kementerian ATR/BPN,” ungkap Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Negara (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, dalam konferensi pers terkait penanganan mafia tanah di Ruang Serbaguna Satya Haprabu Ditreskrimum PMJ, Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/7).
