IPOL.ID – Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi kerja cepat Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang menonaktifkan Karo Paminal Divisi Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto, sehubungan tewasnya Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Ketua Indonesia Police Watch, Sugeng Teguh Santoso mengatakan, dengan pencopotan itu, sudah saatnya penanggungjawab tim khusus polisi tembak polisi, Komjen Pol Gatot Eddy Pramono juga Wakapolri, sekaligus pejabat sementara Kadiv Propam Polri harus memeriksa semua anggota Propam Polri.
“Juga anggota Polres Metro Jakarta Selatan yang terlibat dalam penanganan kasus tewasnya Brigpol J,” desak Sugeng, Kamis (21/7).
Hal ini dilakukan bila Tim Khusus Internal Polri mengikuti arahan Presiden Jokowi. Dia menegaskan kasusnya harus dituntaskan, jangan ditutupi, terbuka dan tak boleh ada keraguan dari masyarakat.
“Untuk tidak menutupi kasus sebenarnya dan menghilangkan keraguan dari masyarakat, sudah menjadi kewajiban tim khusus menelusuri adanya campur tangan dan perintah-perintah dari anggota Polri, baik Satker Divisi Propam dan Polres Jaksel, mulai sejak kejadian hilangnya nyawa Brigpol J,” kata Sugeng didampingi Data Wardhana, Sekjen Indonesia Police Watch kepada ipol.id, Kamis (21/7).