Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: IPW: Kasus Tewasnya Brigadir J Harus Tuntas Dibuka
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > IPW: Kasus Tewasnya Brigadir J Harus Tuntas Dibuka
Headline

IPW: Kasus Tewasnya Brigadir J Harus Tuntas Dibuka

Iqbal
Iqbal Published 21 Jul 2022, 20:37
Share
5 Min Read
ipw logo
Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Tim Khusus Internal Polri melakukan tindakan hukum kepada anggota Polri, baik yang menghalangi proses hukum (obstruction of justice) dengan menerapkan Pasal 233 KUHP. Foto: Net
SHARE

Indonesia Police Watch juga mendesak Tim Khusus Internal Polri melakukan tindakan hukum kepada anggota Polri, baik yang menghalangi proses hukum (obstruction of justice) dengan menerapkan Pasal 233 KUHP.

Bunyi pasal 233 KUHP menyatakan, “Barangsiapa dengan sengaja menghancurkan, merusak, membikin tak dapat dipakai, menghilangkan barang-barang yang digunakan untuk meyakinkan atau membuktikan sesuatu di muka penguasa yang berwenang, akta-akta, surat-surat atau daftar-daftar yang atas perintah penguasa umum, terus menerus atau untuk sementara waktu disimpan, atau diserahkan kepada seorang pejabat, ataupun kepada orang lain untuk kepentingan umum, diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun.”

Bagaimana pun kasus ini harus dijadikan koreksi di tubuh Polri. Mengingat institusi Polri harus berani tegas dan menindak anggota-anggotanya yang terlibat penyimpangan dan pelanggaran hukum dalam kasus polisi tembak polisi itu.

“Apa yang menjadi arahan Presiden Jokowi cukup gamblang yakni jangan sampai ada keraguan dari masyarakat, harus dituntaskan dan jangan ditutupi. Sebab itu, Tim Khusus Internal Polri harus mengusut secara menyeluruh setiap anggota Polri yang terlibat penanganan kasus tewasnya Brigpol J tersebut,” katanya menutup pembicaraan. (ibl)

Baca Juga

kapolri listyo
Alhamdulillah, Jumlah Kecelakaan Selama Lebaran 2026 Turun 7,8 Persen
Kapolri: Puncak Arus Balik Gelombang Pertama Terlewati, 2 Juta Kendaraan Masuk Jakarta
Kapolri Resmi Buka One Way Arus Balik Lebaran 2026, Mulai GT Kalikangkung hingga GT Cikatama
Previous Page1234
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: brigadir j, IPW, kadiv propam, kapolri, polisi tembak polisi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20220721 WA0053 Alasan Kamu Harus Move On ke Earphone TWS
Next Article Presiden Jokowi Jokowi Minta Polri Transparan Usut Kasus Brigadir J: Jangan Ada yang Ditutupi

TERPOPULER

TERPOPULER
Jay Idzes
HeadlineOpini

Jay Idzes Cedera usai Sassuolo Hajar Raksasa AC Milan 2-0 di Serie A Liga Italia

HeadlineNews
Alasan Presiden Prabowo Subianto Panggil Ketua PPATK Ivan Yustiavandana di Hambalang
04 May 2026, 09:08
HeadlineNews
Viral! Akun Instagram Ahmad Dhani Hilang dari Jagat Maya
04 May 2026, 09:28
HeadlineJabodetabek
Polda Metro Jaya Bongkar Judi Online Bermodus Live Konten Dewasa di Apartemen, Bisa Raup Rp 5 Miliar Sebulan
04 May 2026, 08:30
HeadlineNusantara
Kepala Desa Buncitan Sidoarjo Ditemukan Meninggal di Ruang Kerja
04 May 2026, 10:54
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?