Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: IPW: Kasus Tewasnya Brigadir J Harus Tuntas Dibuka
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > IPW: Kasus Tewasnya Brigadir J Harus Tuntas Dibuka
Headline

IPW: Kasus Tewasnya Brigadir J Harus Tuntas Dibuka

Iqbal
Iqbal Published 21 Jul 2022, 20:37
Share
5 Min Read
ipw logo
Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Tim Khusus Internal Polri melakukan tindakan hukum kepada anggota Polri, baik yang menghalangi proses hukum (obstruction of justice) dengan menerapkan Pasal 233 KUHP. Foto: Net
SHARE

Dengan demikian, lanjut dia, segala urusan mengenai kejadian itu menjadi tanggungjawab Satker Propam Polri. Hal itu terlihat jelas dalam pengantaran jenazah ke rumah duka yangdilakukan oleh Propam Polri.

Jadi sangat wajar kalau tim khusus beranggotakan Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto selaku Ketua tim, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri dan Asisten SDM Polri, Irjen Wahyu Widada memeriksa semua anggota Polres Jaksel dan anggota Propam Polri. “Yang terlibat penanganan tewasnya Brigpol J dan menjadi perhatian publik,” imbuhnya.

Karena kejanggalan dalam penanganan kasus polisi tembak polisi itu muncul saat jenazah tiba di rumah duka di Jambi. Jasadnya tidak boleh dibuka keluarga. Pihak kuasa hukum keluarga menyatakan adik almarhum dilarang komandannya melihat proses autopsi. Bahkan, adiknya dipaksa tanda tangan hasil otopsi.

Karenanya, oknum-oknum yang melampaui kewenangan itu harus diberikan sanksi oleh Tim Khusus Internal Polri. “Sesuai transparansi berkeadilan dalam Polri Presisi yang dicanangkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit. Dan dilakukan sidang disiplin dan etik guna pertanggungjawaban,” kata Sugeng.

Baca Juga

kapolri listyo
Alhamdulillah, Jumlah Kecelakaan Selama Lebaran 2026 Turun 7,8 Persen
Kapolri: Puncak Arus Balik Gelombang Pertama Terlewati, 2 Juta Kendaraan Masuk Jakarta
Kapolri Resmi Buka One Way Arus Balik Lebaran 2026, Mulai GT Kalikangkung hingga GT Cikatama
Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: brigadir j, IPW, kadiv propam, kapolri, polisi tembak polisi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20220721 WA0053 Alasan Kamu Harus Move On ke Earphone TWS
Next Article Presiden Jokowi Jokowi Minta Polri Transparan Usut Kasus Brigadir J: Jangan Ada yang Ditutupi

TERPOPULER

TERPOPULER
Jay Idzes
HeadlineOpini

Jay Idzes Cedera usai Sassuolo Hajar Raksasa AC Milan 2-0 di Serie A Liga Italia

HeadlineNews
Alasan Presiden Prabowo Subianto Panggil Ketua PPATK Ivan Yustiavandana di Hambalang
04 May 2026, 09:08
HeadlineNews
Viral! Akun Instagram Ahmad Dhani Hilang dari Jagat Maya
04 May 2026, 09:28
HeadlineJabodetabek
Polda Metro Jaya Bongkar Judi Online Bermodus Live Konten Dewasa di Apartemen, Bisa Raup Rp 5 Miliar Sebulan
04 May 2026, 08:30
HeadlineNusantara
Kepala Desa Buncitan Sidoarjo Ditemukan Meninggal di Ruang Kerja
04 May 2026, 10:54
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?