IPOL.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya periode 2021-2022. Dua orang saksi di antaranya ialah pejabat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Keduanya yakni, MM selaku Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis,
dan HK selaku PJ Kepala Biro Perekonomian. Kejagung juga memeriksa Sekretaris Dirjen Pemberdayaan Sosial pada Kementerian Sosial, BS.
“Diperiksa untuk lima tersangka yakni, tersangka IWW, tersangka MPT, tersangka SM, tersangka PTS dan tersangka LCW alias WH,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana di Jakarta, Senin (4/7).
Selain sejumlah pejabat tersebut, Kejagung juga memeriksa dua orang saksi lainnya berinisial R dan FOH. Kedua saksi tersebut merupakan PNS pada Kementerian Perdagangan RI.
“Para saksi diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara,” jelas Ketut.
Sejauh ini, Kejagung telah menetapkan lima orang tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya periode 2021-2022. Kelima tersangka di antaranya, Lin Che Wei alias Weibinanto Halimdjati selaku pihak swasta yang diperbantukan di Kemendag, dan Indrasari Wisnu Wardhana selaku mantan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag.
Selain itu, Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group; Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia; dan Togar Sitanggang selaku General Manager PT Musim Mas.
Adapun saat ini berkas kelima tersangka tersebut masih dalam tahap penelitian oleh tim jaksa penuntut umum (JPU) pada Direktorat Penuntutan Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.(ydh)