Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejagung Garap Presiden Direktur Wilmar Nabati Indonesia
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Kejagung Garap Presiden Direktur Wilmar Nabati Indonesia
Hukum

Kejagung Garap Presiden Direktur Wilmar Nabati Indonesia

Bambang
Bambang Published 25 Jul 2022, 22:51
Share
2 Min Read
IMG 20220725 WA0103
Area Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Foto: Yudha/ipol.id.
SHARE

IPOL.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui penyidik pidana khusus memeriksa seorang saksi berinisial EATTT selaku Presiden Direktur PT Wilmar Nabati Indonesia.

Pemeriksaan saksi tersebut terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya periode 2021-2022.

Pemeriksaan saksi digelar di Gedung Bundar Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (25/7).

Saat diperiksa, bos pengelola kelapa sawit terbesar itu dicecar mengenai keterlibatan lima tersangka kasus mafia minyak goreng tersebut.

Baca Juga

IMG 20260512 WA01911
Diperiksa KPK, Pihak Swasta Dicecar Soal Pemberian Uang ke Pihak PN Depok
KPK Periksa 6 ASN Terkait Kasus Pemerasan Walkot Madiun
Dua Napi Lapas Cipinang Nekat Kendalikan Peredaran Narkoba Catridge Etomidate

“Diperiksa untuk tersangka IWW, tersangka MPT, tersangka SM, tersangka PTS dan tersangka LCW alias WH,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana di Jakarta, Senin (25/7).

Pemeriksaan saksi itu, ditambahkannya, juga untuk melengkapi berkas perkara dan memperkuat bukti dugaan tindak pidana korupsi.

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Masing-masing tersangka antara lain, Lin Che Wei alias Weibinanto Halimdjati (LCW alias WH) selaku pihak swasta yang diperbantukan di Kemendag, dan Indrasari Wisnu Wardhana (IWW) selaku mantan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Garap, hukum, Kejaksaan Agung (Kejagung), Presiden Direktur PT Wilmar Nabati Indonesia.
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20220725 WA0102 Duh, Warga RW 09 Grogol Utara Kewalahan Pelihara Buaya Muara Berukuran Besar
Next Article 17fb5816c2c633e37dc2dbca4e355951 754x Hasil Liga 1 2022/2023: Persikabo dan Persita Berpesta di laga Pembuka

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260522 WA0042
HeadlineJabodetabek

Viral Penumpang JakLingko Ditampar dan Ditendang OTK di Ulujami, Pelaku Diduga ODGJ

Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Telkomsel Perkuat Coverage Pekerja Informal melalui “Jamsostek Poin”
22 May 2026, 21:01
Ekonomi
Apresiasi Kesetiaan Nasabah, Bank Artha Graha Internasional Gelar Pengundian BAGI HOKI Periode I
22 May 2026, 16:40
Telkom
Wujudkan Semangat Berbagi di Hari Raya Iduladha, TelkomGroup Salurkan 910 Hewan Kurban untuk Masyarakat
22 May 2026, 20:26
Politik
Soal Pergeseran Anggaran di LH, Ketua Komisi D: Bukan Menolak, Tapi Harus Sesuai Prosedur
22 May 2026, 11:39
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?