Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kemenag: Jangan Paksakan Kurban di Tengah Wabah PMK
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Kemenag: Jangan Paksakan Kurban di Tengah Wabah PMK
Headline

Kemenag: Jangan Paksakan Kurban di Tengah Wabah PMK

Iqbal
Iqbal Published 08 Jul 2022, 13:50
Share
2 Min Read
mastuki
Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag Mastuki. Foto: Ist
SHARE

Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam penyediaan daging halal, ungkap Mastuki, meliputi pemilihan hewan kurban, penyembelihan, ketersediaan juru sembelih halal (juleha) yang bersertifikat, dan memperhatikan tempat atau lokasi penyembelihan yang harus memenuhi syarat kebersihan. Proses penyediaan daging halal juga harus memperhatikan pemisahan lokasi penampungan hewan dan pemotongan, pencacahan, serta pembungkusan.

Mastuki menambahkan, umat Islam juga diimbau untuk membeli hewan kurban yang sehat dan tidak cacat sesuai kriteria. Serta menjaga hewan kurban agar tetap dalam keadaan sehat hingga hari penyembelihan.

“Perhatian ini bukan saja saat atau menjelang pelaksanaan Iduladha saja, tetapi sepanjang waktu karena berkaitan dengan kehalalan daging yang beredar di pasaran,” tandas Mastuki.

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: hewan kurban, kemenag, penyakit kuku dan mulut, Wabah PMK
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article italia Pandemi COVID-19 Belum Selesai, di Italia Kasus Baru Tembus 100.000 Lebih dalam Sehari
Next Article IMG 20210721 WA0088 1 Empat Mazhab Bicara Hukum Berkurban Atas Nama Orang Meninggal

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260514 WA0113
HeadlineHukum

Kasus Tambang PT AKT, Kejagung Tahan Bos PT CBU

Gaya hidupHeadline
Simak Sejumlah Manfaat Cabai yang Jarang Diketahui
14 May 2026, 19:28
Politik
NasDem Soroti Layanan Kesehatan Jakarta yang Dinilai Masih Jauh dari Harapan
14 May 2026, 17:28
Headline
Disorot karena Main Game dan Merokok Saat Rapat, Anggota DPRD Jember Minta Maaf
14 May 2026, 15:33
Headline
Kisah Menginspirasi Mbah Mardi, Berusia 103 Tahun Tetap Semangat Menuju Tanah Suci
14 May 2026, 14:47
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?