IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan ulang Komisaris PT Prolindo Cipta Nusantara, Stefanus Wendiat.
“Penjadwalan ulang akan kembali dilakukan untuk yang bersangkutan,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Jakarta, Selasa (19/7).
Sebelumnya, Senin (18/7), KPK memanggil empat orang saksi kasus dugaan
suap dan gratifikasi yang menjerat mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming. Dari keempat saksi itu, Komisaris PT Prolindo Cipta Nusantara Stefanus Wendiat absen dari panggilan penyidik KPK.
“(Stefanus Wendiat) tidak hadir dan informasi yang kami terima sedang menjalani isolasi mandiri,” ujar Ali.
Sementara ketiga saksi lainnya yang hadir memenuhi panggilan penyidik, di antaranya Direktur PT Trans Surya Perkasa tahun 2013-2020, Muhammad Aliansyah; Direktur PT Permata Abadi Raya tahun 2013-2020 Wawan Surya; dan Jimmy Budhijanto (swasta).
“Ketiga saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain masih terkait pemberian izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan,” papar Ali.