Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dugaan Penyalahgunaan Dana CSR, Ruang Kerja Gubernur BI Digeledah KPK
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Dugaan Penyalahgunaan Dana CSR, Ruang Kerja Gubernur BI Digeledah KPK
Hukum

Dugaan Penyalahgunaan Dana CSR, Ruang Kerja Gubernur BI Digeledah KPK

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 17 Dec 2024, 16:27
Share
3 Min Read
gedung bank indonesia
Ilustrasi - Gedung Bank Indonesia
SHARE

IPOL.ID – Ruang kerja Gubernur Bank Indonesia (BI) menjadi salah satu sasaran penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dugaan modus yang memicu penggeledahan ini terkait dengan penyalahgunaan dana corporate social responsibility (CSR) yang diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.

Pada 19 September 2024, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan adanya dugaan penyalahgunaan dana CSR oleh Bank Indonesia. Asep menjelaskan, masalah timbul ketika dana CSR tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya. Misalnya, dari total dana CSR yang ada, hanya sebagian yang digunakan untuk kegiatan yang sesuai, sementara sisanya diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.

“Yang menjadi masalah adalah ketika dana CSR itu tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya. Artinya, ada beberapa, misalkan CSR-nya ada 100, yang digunakan hanya 50, dan 50 sisanya tidak digunakan,” kata Asep saat itu.

Asep menambahkan, jika dana CSR digunakan sesuai dengan tujuan awal, seperti untuk pembangunan rumah atau jalan, tidak akan menjadi masalah. Namun, masalah muncul ketika dana tersebut disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.

Baca Juga

Logo KPK. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Dalami Korupsi di Madiun, KPK Cecar Sekretaris DPRD, ASN hingga Pegawai BTN
LHKPN Prabowo Belum Terpublikasi, KPK: Masih Proses Verifikasi
Eks Staf Ahli Budi Karya Penuhi Panggilan KPK, Didalami Soal Aliran Uang
123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bank Indonesia, Dana CSR, komisi pemberantasan korupsi, kpk, Ruang Kerja Gubernur BI
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Staycation Liburan Natal dan Tahun Baru di Fraser Residence Sudriman Jakarta. (Alidrian Fahwi/ipol.id) Staycation Tak Terlupakan, Menikmati Liburan Natal dan Menyongsong Tahun Baru 2025 di Fraser Residence Sudriman Jakarta
Next Article Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id Dipanggil KPK, Mantan Istri ANS Kosasih Bakal Didalami Soal Kasus Investasi Fiktif PT Taspen

TERPOPULER

TERPOPULER
kereta api
Jakarta Raya

Viral! Pasangan Diduga Lakukan Aksi Asusila di Jalur Rel Jatinegara

HeadlineOlahraga
Hajar Al Shabab dengan skor 4-2 di King Fahd Stadium, Ronaldo Bawa Al Nassr Selangkah Lagi Juara Liga Saudi
08 May 2026, 06:19
Headline
Bawa Maung ke Filipina, Prabowo Tiba di Cebu untuk KTT ke-48 ASEAN
07 May 2026, 19:19
Hukum
Dalami Korupsi di Madiun, KPK Cecar Sekretaris DPRD, ASN hingga Pegawai BTN
07 May 2026, 21:11
Ekonomi
Dukung Hilirisasi dan Daya Saing, BPDP Ramaikan Rangkaian Hai Sawit Simposium 2026
07 May 2026, 19:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?