Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Terima Info Ada yang Ingin Intervensi Praperadilan Mardani Maming
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > KPK Terima Info Ada yang Ingin Intervensi Praperadilan Mardani Maming
HeadlineHukum

KPK Terima Info Ada yang Ingin Intervensi Praperadilan Mardani Maming

Farih
Farih Published 22 Jul 2022, 19:40
Share
2 Min Read
Mardani Maming. FotoInstagram
Mardani Maming. Foto: Instagram
SHARE

IPOL.ID – KPK memberikan perhatian khusus pada sidang praperadilan Mardani Maming. Pasalnya, KPK mendapat informasi ada pihak yang berupaya mengintervensi sidang tersebut.

Gara-gara itu, sejumlah penyidik turun langsung ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk memantau sidang. Bahkan, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Irjen Karyoto sempat hadir langsung di lokasi.

“Dari informasi yang kami terima, benar bahwa Tim Penyidik KPK hadir dalam sidang Praperadilan di PN Jakarta Selatan, terkait dugaan TPK perizinan tambang kabupaten Tanah Bumbu,” kata Ali melalui keterangan tertulis, Jumat (22/7/2022).

“Kehadiran tersebut dalam rangka memantau persidangan, Karena kami memperoleh informasi adanya pihak-pihak yang sengaja ingin melakukan intervensi terhadap proses praperadilan yang sedang berlangsung,” lanjut Ali.

Namun, Ali tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai pihak yang dimaksud. Serta dugaan intervensi yang diduga dilakukan.
Meski ada ancaman intervensi, Ali meyakini hakim dapat bersikap netral dalam menjalankan tugasnya untuk memutus gugatan praperadilan itu.

“Kami yakin, Hakim akan menjalankan tugasnya secara professional dan independen. Serta objektif dalam memeriksa dan memutus permohonan praperadilan dimaksud,” beber dia.
KPK pun mengingatkan kepada pihak terkait untuk tidak mencoba untuk mempengaruhi proses hukum yang tengah berjalan di PN Jaksel saat ini.

“Kami tegaskan kembali, seluruh proses penyidikan yang KPK lakukan merupakan penegakan hukum sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang KPK terima dan dilakukan sesuai prosedur ketentuan hukum yang berlaku,” kata Ali.

“Penetapan seseorang sebagai Tersangka dalam perkara ini, karena adanya kecukupan alat bukti dalam proses penyelidikan yang KPK lakukan,” ujarnya.

Belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai siapa pihak-pihak yang dimaksud. Pihak Mardani Maming pun belum berkomentar mengenai hal tersebut.

Mardani Maming memang mengajukan praperadilan terhadap KPK. Ia meminta hakim membatalkan status tersangka KPK.

Sidang praperadilan Mardani Maming sudah masuk agenda keterangan ahli dan bukti dari KPK selaku termohon.

KPK menjerat Mardani Maming sebagai tersangka penerima suap terkait Peralihan Izin Usaha Pertambangan dari PT Bangun Karya Pratama Lestari (PT BKPL) ke PT Prolindo Cipta Nusantara (PT PCN) di Kabupaten Tanah Bumbu.

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kpk, mardani maming, news, praperadilan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Nikita Mirzani Nikita Mirzani Ditangkap Polisi, Kini Mendekam di Sel Polres Serang Kota
Next Article Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat Kasus Tewasnya Brigadir Yosua Naik ke Penyidikan

TERPOPULER

TERPOPULER
sekw
Nusantara

Terombang-ambing Ngadu ke Direktorat Kepatuhan Internal Imigrasi, Eks Isteri Oknum Pegawai Imigrasi Berharap Keadilan dan Hak

Ekonomi
Satu Seperempat Abad Melayani Negeri, PT Pegadaian Konsisten Hadirkan Layanan Terdepan Untuk Masyarakat
08 Jun 2026, 15:28
HeadlineHukum
KPK Tak Menutup Kemungkinan Periksa Yasonna Laoly Terkait Kasus Korupsi Ditjen Imigrasi
08 Jun 2026, 16:19
HeadlineNews
Kasus Richard Lee Makin Panas! Kejaksaan Turunkan 7 Jaksa Sekaligus
08 Jun 2026, 16:33
HeadlineJakarta Raya
Tok, Suhud Alynudin Resmi Ganti Khoirudin di Posisi Ketua DPRD DKI Hingga 2029
08 Jun 2026, 16:36
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?