Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Nikita Mirzani Ditangkap Polisi, Kini Mendekam di Sel Polres Serang Kota
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Nikita Mirzani Ditangkap Polisi, Kini Mendekam di Sel Polres Serang Kota
Headline

Nikita Mirzani Ditangkap Polisi, Kini Mendekam di Sel Polres Serang Kota

Iqbal
Iqbal Published 22 Jul 2022, 19:19
Share
1 Min Read
Nikita Mirzani
Nikita Mirzani. Foto: Net
SHARE

IPOL.ID – Nikita Mirzani ditangkap polisi, kemarin. Dan mulai hari ini, Jumat (22/7), “Nyai” resmi menghuni sel Polres Serang Kota.

Informasi itu disampaikan Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitong melalui keterangan resminya. Dijelaskanya, penyidik Satreskrim Polres Serang Kota telah mengeluarkan surat perintah penahanan.

“Setelah ditangkap selama 24 jam, (Jumat) sore ini penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota telah mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap tersangka NM (Nikita Mirzani),” ungkap Shinto.

Diketahui, Nikita Mirzani ditangkap polisi kemarin, Kamis (21/7) pukul 14.40 WIB di salah satu mal yang ada di Senayan, Jakarta. Saat ditangkap, Nikita sedang bersama anak dan asistennya.

Baca Juga

dibuka 24 jam polda banten ajak masyarakat manfaatkan layanan polri 110 07072026 222804
Polda Banten Ajak Masyarakat Manfaatkan Layanan Polri 110
Polda Banten dan Puslabfor Polri Dalami Ledakan PT MCCI
Polda Banten Bekuk 7 Tersangka Kasus Tambang Ilegal

Nyai tidak melawan saat dijemput paksa oleh penyidik Polres Serang Kota. Berdasarkan video di media sosial, Nikita langsung memasuki mobil.

Nikita sendiri berstatus sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik lewat ITE sejak 20 Juni 2022. Dia dilaporkan oleh Dito Mahendra.

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: artis tersangka, nikita mirzani, pelanggaran uu ite, Polda banten, polres serang, selebriti indonesia
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article mendesak payung hukum percepatan pembangunan mrt fase 3 15902 William Sabandar Dicopot dari Dirut MRT Jakarta
Next Article Mardani Maming. FotoInstagram KPK Terima Info Ada yang Ingin Intervensi Praperadilan Mardani Maming

TERPOPULER

TERPOPULER
Menteri dan wakil menteri yang masuk dalam kabinet Prabowo diwajibkan melaporkan harta kekayaan.
Jakarta Raya

LPMAK Soroti Penurunan Harta Kekayaan Wali Kota Jakarta Pusat hingga 63,58 Persen di e-LHKPN

Kriminal
Polisi Buru Terduga Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Palu, Ayah dan Anak Tewas, Istri Selamat
27 Jul 2026, 18:00
Nusantara
Pulihkan Ekosistem Pesisir, Gabema dan TNI AL-US Navy Tanam 10 Ribu Mangrove di Tapanuli Tengah
27 Jul 2026, 16:05
Nasional
Papua Tengah Jadi Daerah Otonom Baru, Kantor Permanen APH Tipe A Harus Segera Berdiri
27 Jul 2026, 14:12
Ekonomi
Pemerintah Beri Insentif Bea Masuk Nol Persen untuk Impor Suku Cadang Industri MRO dan Impor LPG
27 Jul 2026, 14:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?