Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Nikita Mirzani Ditangkap Polisi, Kini Mendekam di Sel Polres Serang Kota
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Nikita Mirzani Ditangkap Polisi, Kini Mendekam di Sel Polres Serang Kota
Headline

Nikita Mirzani Ditangkap Polisi, Kini Mendekam di Sel Polres Serang Kota

Iqbal
Iqbal Published 22 Jul 2022, 19:19
Share
1 Min Read
Nikita Mirzani
Nikita Mirzani. Foto: Net
SHARE

IPOL.ID – Nikita Mirzani ditangkap polisi, kemarin. Dan mulai hari ini, Jumat (22/7), “Nyai” resmi menghuni sel Polres Serang Kota.

Informasi itu disampaikan Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitong melalui keterangan resminya. Dijelaskanya, penyidik Satreskrim Polres Serang Kota telah mengeluarkan surat perintah penahanan.

“Setelah ditangkap selama 24 jam, (Jumat) sore ini penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota telah mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap tersangka NM (Nikita Mirzani),” ungkap Shinto.

Diketahui, Nikita Mirzani ditangkap polisi kemarin, Kamis (21/7) pukul 14.40 WIB di salah satu mal yang ada di Senayan, Jakarta. Saat ditangkap, Nikita sedang bersama anak dan asistennya.

Baca Juga

Ilustrasi, garis polisi. Foto: Istock @kali9
Polda Banten dan Puslabfor Polri Dalami Ledakan PT MCCI
Polda Banten Bekuk 7 Tersangka Kasus Tambang Ilegal
Polres Serang Bongkar komplotan Curanmor Bersenjata Api

Nyai tidak melawan saat dijemput paksa oleh penyidik Polres Serang Kota. Berdasarkan video di media sosial, Nikita langsung memasuki mobil.

Nikita sendiri berstatus sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik lewat ITE sejak 20 Juni 2022. Dia dilaporkan oleh Dito Mahendra.

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: artis tersangka, nikita mirzani, pelanggaran uu ite, Polda banten, polres serang, selebriti indonesia
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article mendesak payung hukum percepatan pembangunan mrt fase 3 15902 William Sabandar Dicopot dari Dirut MRT Jakarta
Next Article Mardani Maming. FotoInstagram KPK Terima Info Ada yang Ingin Intervensi Praperadilan Mardani Maming

TERPOPULER

TERPOPULER
sekw
Nusantara

Terombang-ambing Ngadu ke Direktorat Kepatuhan Internal Imigrasi, Eks Isteri Oknum Pegawai Imigrasi Berharap Keadilan dan Hak

Ekonomi
Satu Seperempat Abad Melayani Negeri, PT Pegadaian Konsisten Hadirkan Layanan Terdepan Untuk Masyarakat
08 Jun 2026, 15:28
HeadlineHukum
KPK Tak Menutup Kemungkinan Periksa Yasonna Laoly Terkait Kasus Korupsi Ditjen Imigrasi
08 Jun 2026, 16:19
HeadlineNews
Kasus Richard Lee Makin Panas! Kejaksaan Turunkan 7 Jaksa Sekaligus
08 Jun 2026, 16:33
HeadlineJakarta Raya
Tok, Suhud Alynudin Resmi Ganti Khoirudin di Posisi Ketua DPRD DKI Hingga 2029
08 Jun 2026, 16:36
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?