Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Usut Kepemilikan Mobil Wali Kota Bekasi Non-Aktif Rahmat Effendi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > KPK Usut Kepemilikan Mobil Wali Kota Bekasi Non-Aktif Rahmat Effendi
Hukum

KPK Usut Kepemilikan Mobil Wali Kota Bekasi Non-Aktif Rahmat Effendi

Iqbal
Iqbal Published 27 Jul 2022, 13:32
Share
2 Min Read
IMG 20220727 WA0006
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa seorang pegawai Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Galih Gerriandani di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (26/7).

Pemeriksaan saksi tersebut terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Wali Kota Bekasi non aktif, Rahmat Effendi (RE).

“Tim penyidik selesai memeriksa saksi (Galih Gerriandani) di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (26/7),” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Jakarta, Rabu (27/7).

Dalam pemeriksaan, Galih dicecar oleh penyidik lembaga antirasuah mengenai asal-usul kepemilikan aset tersangka RE yang diduga terkait dengan kasus tersebut.

Baca Juga

Lobi Gedung Merah Putih KPK. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
KPK Resmi Terbitkan SP3 untuk Siman Bahar
Geledah Kantor Pemkab Tulungagung, KPK Temukan Uang Rp95 Juta, Diduga Terkait Pemerasan
Catut Nama KPK, Terduga Pemeras Ahmad Sahroni Salah Satunya Perempuan

“(Diperiksa) terkait dengan dugaan adanya kepemilikan aset tersangka RE (Rahmat Effendi) yang terkait perkara di antaranya berupa kendaraan mobil,” jelas Ali.

Seperti diketahui, TPPU yang menjerat kepala daerah non aktif tersebut berdasarkan pengembangan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemkot Bekasi.

Dalam kasus suap tersebut, KPK menetapkan sembilan tersangka termasuk Rahmat Effendi. Selain Rahmat Effendi, KPK jiga menjerat ekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP M Bunyamin, Lurah Kati Sari Mulyadi, Camat Jatisampurna Wahyudin dan Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi Jumhana Lutfi (JL) sebagai tersangka penerima suap.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: dugaan suap, komisi pemberantasan korupsi, wali kota bekasi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Dokter KKHI Mekkah saat melakukan visit ke salah satu jamaah haji yang dirawat di RSAS. Foto: Kemenkes Curhatan Jamaah Haji yang Sakit di Tanah Suci
Next Article komnas ham 1 Komnas HAM Otak-atik Tiga Smartphone Brigadir J dan Irjen Pol Ferdy Sambo

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah panitia HUT Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet, Jakarta Selatan, bersama tim konservasi museum melakukan perawatan memoles bahan alami berbagai perabot yang ada di dalam gereja Paroki Tebet pada Jumat (8/5/2026) malam. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Jakarta Raya

Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet Bersolek Jelang HUT ke-60

Headline
Kunjungi Miangas, Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Seluruh Indonesia
09 May 2026, 15:51
Olahraga
Alexander Pulalo dan Iskandar Gelar coaching clinic di Depok, SSB Mampang FC Bangun Mimpi Pesepak Bola Muda
09 May 2026, 15:42
Headline
Markas Judi Online di Hayam Wuruk Digerebek, 321 WNA Diciduk
09 May 2026, 17:21
HeadlineOlahraga
Gasak PSS Sleman 4-3, Garudayaksa FC Juara Championship Liga 2 2025/2026
09 May 2026, 23:19
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?