Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Limbah Rokok Elektronik Bisa Bahayakan Kelestarian Bumi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Limbah Rokok Elektronik Bisa Bahayakan Kelestarian Bumi
Headline

Limbah Rokok Elektronik Bisa Bahayakan Kelestarian Bumi

Iqbal
Iqbal Published 20 Jul 2022, 16:13
Share
2 Min Read
limbah rokok
Rokok elektrik belum diatur dalam PP No 109/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan. Foto: ist
SHARE

IPOL.ID – Rokok elektronik kini jadi gaya hidup baru perokok di Indonesia. Namun perlu diingat, rokok “kimia” itu limbahnya sangat berbahaya bagi Bumi.

Indonesian Youth Council for Tobacco Control (IYCTC) mengungkapkan, setiap bagian tubuh rokok elektronik berupa vape berpotensi menjadi sebuah limbah berbahaya yang berakibat fatal pada lingkungan Bumi. Sebab bagian tersebut mengandung zat kimia di dalamnya.

“Rokok elektronik punya dampak negatif bagi lingkungan, sehingga wajib dikelola sesuai tata cara pengelolaan sampah B3, karena sampahnya sangat masif,” ungkap anggota Tim Youth Led dari IYCTC, Oktavian Denta dalam Diseminasi Rokok Elektronik di Jakarta, Rabu (20/7).

Dijelaskan Oktavian, penyebab utama dari pencemaran tanah dimungkinkan terjadi karena kandungan baterai yang digunakan di dalam rokok elektronik mengandung bahan berbahaya beracun (B3). Misalnya, kadmium, lithium, dan merkuri.

Baca Juga

Ilustrasi. BNN larang rokok elektrik Vape. Foto: net/ipol
LPNU Dukung BNN Larang Vape, Gus Fauzi: Anak Muda Harus Tangguh, Bebas Narkoba
PT Abadi Ogan Cemerlang Tegaskan Komitmen Lingkungan, Bentuk Tim Internal Usai Isu Pencemaran
Lagi, DLH DKI Segel Pabrik Bikin Polusi Udara di Jakarta

Kandungan tersebut merupakan sumber dari kontaminasi logam yang baik secara langsung maupun tidak langsung dapat mencemari lingkungan, maupun zat-zat penting yang ada di dalam tanah.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: limbah beracun, Pencemaran Lingkungan, planet bumi, rokok elektronik, sampah berbahaya
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article gas bocor 2 Pipa Gas Bocor Nyembur ke Udara, Jalan Letjen MT Haryono Macet
Next Article buruh demo jakarta Buruh Jakarta: Harga Minyak Goreng aja Naik, Kok Gaji Turun?

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260518 WA0045
HeadlineJabodetabek

Truk Koperasi Desa Merah Putih Ambil Barang di Gudang Indomaret, Netizen Soroti Konsep Operasional

Jakarta Raya
Husen Minta Program Pilah Sampah Pemprov DKI Dibarengi Peran RT dan RW
18 May 2026, 17:49
Telkom
Telkom Solution Siap Dorong Transformasi Digital BUMN
18 May 2026, 11:32
Olahraga
Kejuaraan Asia U-17 & U-19 Modern Pentathlon 2026: Borong Emas Mixed Relay Kazakstan Juara Umum
18 May 2026, 12:24
HeadlineNews
Dipanggil KPK, Kepala BPBD Bakal Diperiksa Kasus Pemerasan oleh Bupati Tulungagung
18 May 2026, 16:33
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?