Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Limbah Rokok Elektronik Bisa Bahayakan Kelestarian Bumi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Limbah Rokok Elektronik Bisa Bahayakan Kelestarian Bumi
Headline

Limbah Rokok Elektronik Bisa Bahayakan Kelestarian Bumi

Iqbal
Iqbal Published 20 Jul 2022, 16:13
Share
2 Min Read
limbah rokok
Rokok elektrik belum diatur dalam PP No 109/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan. Foto: ist
SHARE

Lalu kartrid isi ulang cairan dalam rokok elektronik, sambung Oktavian, apabila cairan (liquid) yang digunakan sudah habis, maka kartrid masih dapat menampun sisa-sisa dari kandungan nikotin yang nantinya menyebabkan polutan di air.

“Hal itu bisa mengakibatkan banyak kejadian negatif, di mana air tersebut bisa diminum oleh hewan-hewan dan lain sebagainya,” bebernya.

Uap yang dihasikan dari rokok elektronik juga sangat berbahaya. “Uap yang menyebar menjadi sumber yang potensial pada pencemaran udara. Uapnya mengandung zat aldehid dan karbon dioksida tinggi,” cetus Oktavian.

Fatalnya, berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan tim IYCTC pada 24 responden, 18 di antaranya membuang cairan ataupun alat rokok elektronik yang sudah tidak digunakan lagi. Rokok elektronik itu langsung dibuang ke tempat pembuangan umum (TPU) ataupun tempat sampah.

Baca Juga

Ilustrasi. BNN larang rokok elektrik Vape. Foto: net/ipol
LPNU Dukung BNN Larang Vape, Gus Fauzi: Anak Muda Harus Tangguh, Bebas Narkoba
PT Abadi Ogan Cemerlang Tegaskan Komitmen Lingkungan, Bentuk Tim Internal Usai Isu Pencemaran
Lagi, DLH DKI Segel Pabrik Bikin Polusi Udara di Jakarta
Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: limbah beracun, Pencemaran Lingkungan, planet bumi, rokok elektronik, sampah berbahaya
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article gas bocor 2 Pipa Gas Bocor Nyembur ke Udara, Jalan Letjen MT Haryono Macet
Next Article buruh demo jakarta Buruh Jakarta: Harga Minyak Goreng aja Naik, Kok Gaji Turun?

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260518 WA0045
HeadlineJabodetabek

Truk Koperasi Desa Merah Putih Ambil Barang di Gudang Indomaret, Netizen Soroti Konsep Operasional

Jakarta Raya
Husen Minta Program Pilah Sampah Pemprov DKI Dibarengi Peran RT dan RW
18 May 2026, 17:49
Olahraga
Kejuaraan Asia U-17 & U-19 Modern Pentathlon 2026: Borong Emas Mixed Relay Kazakstan Juara Umum
18 May 2026, 12:24
HeadlineNews
Dipanggil KPK, Kepala BPBD Bakal Diperiksa Kasus Pemerasan oleh Bupati Tulungagung
18 May 2026, 16:33
Ekonomi
Masyarakat Wajib Waspada Modus Penipuan, BRI Tegaskan Pengajuan KUR Tidak Ditawarkan Secara Online
18 May 2026, 17:41
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?