Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Mulai Hari Ini Indonesia Stop Kirim TKI ke Malaysia
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Mulai Hari Ini Indonesia Stop Kirim TKI ke Malaysia
Headline

Mulai Hari Ini Indonesia Stop Kirim TKI ke Malaysia

Iqbal
Iqbal Published 13 Jul 2022, 20:16
Share
2 Min Read
presiden
PM Malaysia Ismail Sabri Yaakob (kiri) berbicara, sementara Presiden Joko Widodo memperhatikannya saat konferensi pers seusai pertemuan mereka di Istana Merdeka di Jakarta, 1 April 2022. Foto: Dok Istana Kepresidenan
SHARE

IPOL.DI – Pemerintah Indonesia untuk sementara berhenti mengirimkan tenaga kerja Indonesia (TKI) yang sekarang dikenal sebagai pekerja migran Indonesia (PMI) ke Malaysia.

“Stop pengiriman PMI (TKI) semua sektor ke Malaysia mulai berlaku hari ini,” ungkap Duta Besar RI untuk Malaysia, Hermono, dikutip Antara, Rabu (13/7).

Dia mengatakan, kebijakan untuk menghentikan pengiriman PMI itu berlaku sampai ada komitmen dari Malaysia berhenti merekrut pekerja domestik melalui Sistem Maid Online (SMO). Namun, untuk pesanan yang sudah disetujui bisa dilanjutkan.

Sebelumnya dilaporkan adanya aktivitas di media sosial yang mengiklankan pekerja domestik asal Indonesia oleh agen perekrutan lepas.

Baca Juga

BRI terus memperkuat dukungannya bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan keluarga melalui layanan remitansi yang terintegrasi, guna memudahkan pengiriman dana dari luar negeri ke tanah air, termasuk pada momentum Ramadan dan Lebaran. Foto: Dok BRI
Dukung Perjalanan Finansial Pekerja Migran Indonesia, Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7 Persen YoY Jelang Lebaran 2026
Pekerja Migran Indonesia Bakal Diguyur KUR, Anggaran Rp201 Miliar, Plafon Maksimal Rp100 Juta
Promosikan Pekerja Migran Indonesia, KP2MI Bidik Forum Bisnis Internasional

Sedangkan pada 1 April 2022, Menteri Ketenagakerjaan ​Ida Fauziyah telah menandatangani nota kesepahaman dengan Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia M Saravanan tentang penempatan dan perlindungan PMI sektor domestik di Malaysia.

“Langkah itu diambil sebagai upaya memperbaiki tata kelola penempatan dan perlindungan PMI di Malaysia,” ucap Menaker saat itu.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: dubes ri untuk malaysia, indonesia stop kirim tki, Indonesia-malaysia, Kemenaker, pekerja migran di malaysia, pekerja migran indonesia, tki malaysia
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20220713 WA0099 Psikolog Novita: Istri Ferdy Sambo Trauma, Menangis Terus-menerus
Next Article Gregoria Mariska Hasil Singapore Open 2022: Gregoria Melaju, Putri KW Tumbang

TERPOPULER

TERPOPULER
kereta api
Jakarta Raya

Viral! Pasangan Diduga Lakukan Aksi Asusila di Jalur Rel Jatinegara

Headline
Bawa Maung ke Filipina, Prabowo Tiba di Cebu untuk KTT ke-48 ASEAN
07 May 2026, 19:19
Jakarta Raya
Permudah Akses Layanan, BPJS Ketenagakerjaan Edukasi Peserta Manfaat Aplikasi JMO
07 May 2026, 11:04
Nasional
Dedi Mulyadi Soroti Guru BK Potong Paksa Rambut 18 Siswi SMKN 2 Garut: ‘Kan Tinggal Diingatkan’
07 May 2026, 17:20
HeadlineJabodetabek
Viral Video Fasilitas Perpustakaan UI, Banyak Ember di Dalam Ruangan
07 May 2026, 10:53
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?