Kaligis juga menegaskan bahwa Mendy pernah meninggalkan rumah dan anak-anak sebagai orang tua asuh, sejak 4 April 2022. Mendy, kata Kaligis melarikan diri dari kediaman dengan mengabaikan dan meninggalkan anak di bawah umur. Dari beberapa keterangan yang didapat kliennya, kadang berada di hotel, apartemen, dan bahkan liburan ke luar negeri.
Saat meninggalkan rumah, Mendy membawa semua perhiasan yang berharga termasuk tas dan perhiasan yang harganya mencapai milyaran rupiah.
Belakangan diketahui, Donny memiliki bukti video dugaan perselingkuhan yang diduga istrinya dengan teman anaknya. “Iya, ini ada videonya,” kata Kaligis.
Menurut Kaligis, pihaknya melaporkan oknum polisi ke Propam Polda Metro Jaya dengan tiga tujuan. Pertama, agar polisi bekerja dengan profesional, tidak melanggar hukum, kedua agar masyarakat tahu bahwa kliennya tidak pernah melakukan KDRT. Yang melakukan justru istri dari kliennya. Yang ketiga, agar Mendy sadar bahwa rekayasa yang dia lakukan terbaca dengan jelas yang tujuannya mengarah pada dugaan pemerasan. (ibl)