IPOL.ID – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendapat apresiasi karena telah merespon dengan cepat aksi saling tembak sesama anggota polisi yang menewaskan Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
“Patut diapresiasi sikap Kapolri yang cepat merespon kasus ini dengan membentuk Tim Khusus dengan dipimpin oleh Wakapolri, serta Kapolri menonaktifkan perwira-perwira yang dianggap memiliki conflict of interest terhadap kematian Brigadir J,” ucap Direktur Eksekutif Indonesia Justice Watch (IJW), Akbar Hidayatullah saat berbincang dengan ipol.id, Minggu (24/7).
Kendati demikian, Akbar tetap menyarankan agar proses penyidikan kasus ini dilakukan secara profesional guna menjaga marwah Korps Bhayangkara.
“Tentu bagaimana penanganan kasus kematian Brigadir J ini menjadi bagian menjaga marwah dan citra Kepolisian itu sendiri,” saran Akbar.
Adapun penyidikan aksi saling tembak antara Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat dengan Bharada E telah memasuki tahap prarekonstruksi. Namun prarekonstruksi kasus tersebut dilakukan secara tertutup tanpa dihadiri oleh Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdi Sambo dan isterinya.
Prarekonstruksi ini sudah berjalan selama dua hari sejak Jumat (22/7) lalu. Namun pengacara Brigadir J tak diizinkan memasuki area prarekonstruksi yang digelar di rumah Irjen Ferdi Sambo di Kalibata, Jakarta Selatan.
Akbar pun menyarankan agar prarekonstruksi atau rekonstruksi kasus ini dilakukan terbuka. Itu guna menghindari spekulasi dan asumsi publik yang berlebihan, sehingga dapat menggangu jalannya proses penyidikan.
“Terkait rekonstruksi tentu ini menjadi kewenangan penyidik, namun dikarenakan kasus ini sudah banyak menimbulkan asumsi dan spekulasi-spekulasi publik, kami menyarankan agar rekonstruksi dilakukan secara terbuka untuk umum,” ujar Akbar.(ydh)