“Jadi saya melihat bahwa keberadaan terminal bayangan ini tidak ada penyelesaiannya semua dan ini seakan ada pembiaran. Lalu, saya lihat ada yang memanfaatkan keberadaan (terminal bayangan) itu, oknum-oknum mungkin dapat setoran dari situ. Jadi itu mereka tetap eksis disitu seperti ada yang melindungi,” kata Trubus pada wartawan.
“Saya melihat (penindakan) ini setengah setengah. Jadi dia selalu cari argumen-argumen pembenaran untuk melakukan semacam sidak-sidak dan penertiban seperti itu yang sekedar seremonial. Artinya keberadaan mereka (terminal bayangan) tidak pernah dilakukan penindakan secara tegas,” tambah dia.
Untuk itu, Trubus menekankan kepada Pemprov DKI Jakarta supaya menindak dan mengusut keberadaan terminal bayangan yang masih beroperasi hingga saat ini. Apalagi, Pemprov DKI berencana menerapkan sistem transportasi terintegrasi. Artinya keberadaan terminal bayangan akan mengancam terminal resmi. Sehingga, terminal bayangan harus ditindak dan ditutup semua.
“Jadi ada pihak yang diuntungkan di situ, seharusnya semua ditutup tidak boleh (beroperasi). Tapi mereka (terminal bayangan) menghidupkan terus seperti membuat satuan dan kekuasan sendiri. Kalau ada petugas melakukan penindakan itu setengah-setengah sekadar seremonial. Diusut, ditegakkan aturan,” tutupnya. (ibl)