IPOL.ID – Pihak Polda Metro Jaya meralat pernyataan sebelumnya bahwa telah menyita akun twitter @KRMTRoySuryo2 milik eks Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo.
Akun ini lah yang menyebabkan Roy Suryo berurusan dengan hukum karena mengunggah meme stupa Candi Borobudur mirip dengan Presiden Jokowi yang dinilai telah menistakan agama tertentu.
Soal penyitaan akun twitter Roy Suryo disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
Dia meralat pernyataan sendiri dan menjelaskan yang disita untuk kepentingan penyidikan adalah akun twitter milik Kurniawan Santoso selaku pelapor.
“Keliru itu, bukan akunya Roy Suryo itu. Yang disita itu akun pelapor Kurniawan Santoso. Akun medsosnya dia,” kata Zulpan, Senin (4/7/2022).
Akun twitter Kurniawan Santoso disita untuk dijadikan alat bukti dalam penyidikan kasus dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Roy Suryo.
“Karena dia melapor, sebagai pelapor ini ada loh bahwa Roy Suryo ngetwit,” katanya.
Seperti diketahui, dalam kasus ini polisi menyatakan telah menemukan unsur pidana dalam kasus dugaan penistaan agama.
Kata Zulpan, dua laporan polisi (LP) yang diterima Polda Metro Jaya menyangkut tindak pidana menyebarkan informasi elektronik yang menimbulkan SARA, kebencian atau permusuhan baik individu ataupun kelompok yang dan atau penistaan terhadap agama.
“LP bernomor B/3042/VI/2022/SPKT/ Polda Metro Jaya tanggal 20 Juni tahun 2022 dengan pelapor atas Kurniawan Santoso dan terlapor atas nama Roy Suryo. Sementara itu, satu lagi pelimpahan dari Bareskrim Polri. LP dengan nomor LP/B/0293/VI/ 2022/ SPKT/Bareskrim Polri tanggal 20 Juni Tahun 2022 pelapor atas nama Kevin Wu dan terlapor atas nama pemilik akun Twitter@KRMTRoySuryo2,” kata Zulpan pada Rabu (29/6/2022) lalu.
Nah, penyidik telah mengadakan gelar perkara. Sehingga terbit Surat Perintah penyidikan dengan nomor SP sidik/2857/VI/Ditreskrimsus tanggal 28 Juni 2022.
“Artinya dua laporan polisi yang telah dipelajari dan juga dilakukan pemeriksaan dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan karena telah memenuhi adanya unsur pidana di dalamnya,” terangnya.