“Anak muda tentu dunianya sangat dekat dengan gadget. Karena itu mahasiswa harus melek terhadap situasi dan kondisi terkini apapun prodi yang sedang mereka ikuti. Mereka harus paham, karena modusnya bukan lagi konvensional seperti dulu,” ujarnya tegas.
Lebih jauh Rektor UKI meyakini ajakan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kemenkumham RI untuk menjalankan tiga variabel guna mewujudkan zona integritas dalam lingkungan kampus adalah hal yang tepat. Ketiga hal itu adalah terkait legal structure, legal substance dan legal culture. Ketiga hal itu yakni transformasi di bidang penerapan struktur organisasi, regulasi dan mindset/norma sekaligus sanksi apabila terjadi pelanggaran.
“Kami yakin dengan nilai yang kami pegang erat yakni integritas mampu menjadikan komitmen kami sebagai kampus yang berpaham nasionalis memberi sumbangsih pembangunan bangsa di bidang pencegahan korupsi,” tutup Dhaniswara K. Harjono. (tim)
